Bunga Tabungan 0%, Begini Penjelasan Direksi BCA
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk ( BCA ) menegaskan bahwa bunga tabungan 0% tidak berpengaruh untuk transaksi perbankan. Direktur BCA Haryanto Budiman mengatakan, seseorang menggunakan dana di tabungan untuk bertransaksi, jika ingin berinvestasi maka akan di produk lain seperti deposito dan obligasi.
"Jadi untuk transaksi sekadar transfer antar-bisnis tidak melihat suku bunga karena tujuannya bukan untuk investasi," jelas Haryanto saat konferensi pers di ICE BSD, Tangerang, Jumat (9/9/2022).
Suku bunga simpanan di bank, khususnya tabungan, saat ini semakin rendah. Bahkan di sejumlah bank, suku bunga tabungan bisa mencapai 0% per tahun. Artinya, nasabah yang menabung tidak mendapatkan bunga, melainkan dipangkas biaya administrasi.
Meski demikian, tidak semua bank menerapkan suku bunga 0%. Biasanya, bunga tabungan ini berdasarkan nominal rupiah yang ditabung nasabah.
Mengutip laman BCA, untuk produk Tahapan BCA, saldo kurang dari Rp10 juta mendapatkan saldo 0%. Saldo Rp10 juta sampai kurang dari Rp500 juta mendapatkan saldo 0,01%. Selain itu, saldo Rp500 juta sampai kurang dari Rp1 miliar hanya akan mendapatkan suku bunga 0,02%, sementara saldo di atas Rp1 miliar akan mendapat bunga 0,05%.
"Jadi untuk transaksi sekadar transfer antar-bisnis tidak melihat suku bunga karena tujuannya bukan untuk investasi," jelas Haryanto saat konferensi pers di ICE BSD, Tangerang, Jumat (9/9/2022).
Suku bunga simpanan di bank, khususnya tabungan, saat ini semakin rendah. Bahkan di sejumlah bank, suku bunga tabungan bisa mencapai 0% per tahun. Artinya, nasabah yang menabung tidak mendapatkan bunga, melainkan dipangkas biaya administrasi.
Meski demikian, tidak semua bank menerapkan suku bunga 0%. Biasanya, bunga tabungan ini berdasarkan nominal rupiah yang ditabung nasabah.
Mengutip laman BCA, untuk produk Tahapan BCA, saldo kurang dari Rp10 juta mendapatkan saldo 0%. Saldo Rp10 juta sampai kurang dari Rp500 juta mendapatkan saldo 0,01%. Selain itu, saldo Rp500 juta sampai kurang dari Rp1 miliar hanya akan mendapatkan suku bunga 0,02%, sementara saldo di atas Rp1 miliar akan mendapat bunga 0,05%.
(uka)