Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dijual Eceran, Mitra Platform Digital Disetop
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:41 WIB
loading...
Sistem paket pelatihan Kartu Prakerja pada beberapa platform digital dihentikan oleh Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sistem paket pelatihan Kartu Prakerja pada beberapa platform digital dihentikan oleh Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO). Keputusan ini diumumkan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari melalui Surat No. S-148/Dir-Eks/06/2020.
Dalam surat tersebut, dia menyebut penghentian paket pelatihan itu telah melewati evaluasi menyeluruh. Ia menerangkan, pelatihan digital ditiadakan namun peserta Kartu Prakerja tetap dapat mengakses program pelatihan. Hanya saja dijual dalam bentuk eceran oleh mitra Kartu Prakerja.
"Iya tapi hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan dan djual secara eceran. Paket yang dihentikan bukan pelatihan atau programnya," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Kajian KPK Temukan Kartu Prakerja Bermasalah, Ini Kata Menko Airlangga )
Surat nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani oleh Denni pada 30 Juni 2020 ditujukan kepada mitra platform digital Kartu Prakerja yakni, Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. Adapun pembatalan itu dikarenakan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja.
Dari evaluasi itu, ditemukan empat hal sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan paket program Kartu Prakerja. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapat insentif tunai. Akibatnya, tidak ada laporan mengengenai peserta. Ketiga, sebagai akibat dari poin kedua, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Dalam surat tersebut, dia menyebut penghentian paket pelatihan itu telah melewati evaluasi menyeluruh. Ia menerangkan, pelatihan digital ditiadakan namun peserta Kartu Prakerja tetap dapat mengakses program pelatihan. Hanya saja dijual dalam bentuk eceran oleh mitra Kartu Prakerja.
"Iya tapi hanya pelatihan digitalnya yang dihentikan, tapi program pelatihan lainnya masih berjalan dan djual secara eceran. Paket yang dihentikan bukan pelatihan atau programnya," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Kajian KPK Temukan Kartu Prakerja Bermasalah, Ini Kata Menko Airlangga )
Surat nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani oleh Denni pada 30 Juni 2020 ditujukan kepada mitra platform digital Kartu Prakerja yakni, Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia. Adapun pembatalan itu dikarenakan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja.
Dari evaluasi itu, ditemukan empat hal sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan paket program Kartu Prakerja. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapat insentif tunai. Akibatnya, tidak ada laporan mengengenai peserta. Ketiga, sebagai akibat dari poin kedua, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Lihat Juga :