Masa Penawaran Sukuk Ritel SR017 Segera Berakhir, Antusiasme Masyarakat Tinggi
loading...
A
A
A
Di sisi lain, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil SR017 hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito yang sebesar 20%. Dengan pajak yang relatif lebih rendah serta keamanan yang terjamin karena 100% dijamin oleh negara, para investor ritel, khususnya yang memiliki preferensi pada instrumen investasi Syariah, ramai-ramai berinvestasi di SR017.
Secara terpisah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyampaikan harapan pemerintah agar penerbitan SR017 ini dapat meningkatkan partisipasi investor asal Indonesia dalam membangun negeri, meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan pada investor asing.
“Sudah banyak masyarakat Indonesia yang familiar dengan Sukuk ritel, bahkan sudah ada investor yang menjadi Sahabat Sukuk, yaitu investor yang setia berinvestasi pada Sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah,” tutup Dwi.
(akr)