BLT BBM dan Subsidi Gaji Sudah Cair Rp8,25 Triliun, Kamu Kebagian?
Rabu, 14 September 2022 - 16:32 WIB
loading...
Pemerintah mulai membagikan BSU dan BLT BBM kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mulai membagikan bantuan subsidi upah (BSU) dan BLT BBM kepada masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bantuan sosial tersebut diyakini lebih tepat sasaran ketimbang distribusi subsidi energi.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bantalan masyarakat di tengah kenaikan harga bensin subsidi yang dikhawatirkan ikut mengerek harga barang dan jasa lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan sosial tambahan mulai disalurkan dan diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Mengutip Instagram Sri Mulyani @smindrawati bantuan terbagi menjadi dua, yakni BSU atau BLT subsidi gaji dan BLT BBM.
Baca Juga: BLT Gaji Rp600.000 Cair Hari ini, Tahap I Ditransfer ke 4,36 Juta Penerima
BLT BBM rencananya diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu per bulan. Penyaluran diberikan dengan skema 2 tahap, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.
Sementara BLT subsidi gaji diberikan kepada 14,6 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Adapun bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui akun Instagram resmi, Sri Mulyani melaporkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan bantuan hampir Rp 10 triliun.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bantalan masyarakat di tengah kenaikan harga bensin subsidi yang dikhawatirkan ikut mengerek harga barang dan jasa lainnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan sosial tambahan mulai disalurkan dan diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Mengutip Instagram Sri Mulyani @smindrawati bantuan terbagi menjadi dua, yakni BSU atau BLT subsidi gaji dan BLT BBM.
Baca Juga: BLT Gaji Rp600.000 Cair Hari ini, Tahap I Ditransfer ke 4,36 Juta Penerima
BLT BBM rencananya diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu per bulan. Penyaluran diberikan dengan skema 2 tahap, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.
Sementara BLT subsidi gaji diberikan kepada 14,6 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Adapun bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui akun Instagram resmi, Sri Mulyani melaporkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan bantuan hampir Rp 10 triliun.
Lihat Juga :