OJK Kumpulkan Pengusaha Bahas Strategi Gerakkan Sektor Riil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil asosiasi pengusaha yakni Kadin, Apindo dan HIPMI untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil. Pertemuan ini sebagai upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran.
"OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP No.23 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya," kata Anto di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
( )
Sambung dia, OJK akan melakukan pemantauan progrees pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Bank Himbara. Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi.
"Hal ini untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan yang didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat," katanya.
( )
Dia melanjutkan, Bank Himbara dan Industri Jasa Keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. Industri perbankan optimistis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, bank Himbara siap untuk melakukan langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud," jelasnya.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran.
"OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP No.23 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya," kata Anto di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
( )
Sambung dia, OJK akan melakukan pemantauan progrees pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di Bank Himbara. Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi.
"Hal ini untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan yang didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat," katanya.
( )
Dia melanjutkan, Bank Himbara dan Industri Jasa Keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. Industri perbankan optimistis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, bank Himbara siap untuk melakukan langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud," jelasnya.
(akr)