Pemerintah Pastikan Oktober Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Jum'at, 16 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: ESDM Sisir Data Pelanggan 450 VA, 6,1 Juta Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik
Kementerian ESDM bersama PLN sebelumnya telah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Kenaikan tarif listrik juga diterapkan pada gedung-gedung pemerintah berlaku pada 1 Juli 2022.
Kementerian ESDM bersama PLN sebelumnya telah menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Kenaikan tarif listrik juga diterapkan pada gedung-gedung pemerintah berlaku pada 1 Juli 2022.
(nng)
Lihat Juga :