Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui
Minggu, 18 September 2022 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
- Penerima Upah (PU).
- Pekerja Migran Indonesia.
- Bukan Penerima Upah (BPU).
- Jasa Konstruksi.
3. Waktu Operasi
BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015. Sementara, BPJS Kesehatan beroperasi sejak 1 Januari 2014.
- Pekerja Migran Indonesia.
- Bukan Penerima Upah (BPU).
- Jasa Konstruksi.
3. Waktu Operasi
BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015. Sementara, BPJS Kesehatan beroperasi sejak 1 Januari 2014.
(nng)
Lihat Juga :