Ajak Investor Masuk Kawasan Industri, Ketum HKI Beberkan Kelebihannya

Selasa, 20 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Eksistensi HKI selama 34 tahun ini telah berkontribusi pada pengembangan industri manufaktur di berbagi wilayah di Indonesia.

Menurut Sanny, sektor industri manufaktur merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling besar kontribusinya terhadap Product Domestic Bruto (PDB) yang rata-rata sekitar 20% per tahun.

“Pencapaian pertumbuhan kawasan industri di daerah-daerah tidak hanya mampu menciptakan berbagai kegiatan ekonomi, akan tetapi mampu meningkatkan pertumbuhan kegiatan sosial, seperti aspek lingkungan dan tata ruang, serta kualitas sumber daya manusia,” bebernya.

“Dengan ekonomi yang tumbuh banyak menciptakan berbagai usaha-usaha komersial baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan industri manufaktur,” imbuh Sanny.



Dia pun meminta kawasan industri untuk merekrut putra daerah menjadi tenaga kerja. Dengan demikian, putra daerah bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan di wilayahnya.

“Kawasan Industri juga bisa membantu pemerintah dalam menyerap tenaga kerja. Karena, setiap tahun banyak lulusan kuliah yang tidak bisa terserap di dunia ketenagakerjaan. Di sini lah HKI bisa turut membantu pemerintah di sektor ketenagakerjaan,” tukasnya.

Terkait masalah buruh, Sanny menyebut bukan hanya upah yang menjadi isu utama tetapi juga produktivitas. Di era perdagangan bebas seperti sekarang, imbuh dia, Indonesia tidak hanya bersaing dengan Malaysia, Thailand atau Vietnam tetapi juga dengan China dan India.

“Katakanlah gaji buruh di sini Rp5 juta per bulan dan bisa menghasilkan 10 unit produk. Lalu di China gaji buruh Rp7 juta per bulan tapi bisa menghasilkan 20 unit produk. Secara gaji mungkin lebih besar tetapi produktivitasnya juga lebih tinggi,” tukasnya. Dia pun berharap para pekerja di kawasan industri bisa terus meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja.
(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)