Kewajiban Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik Bentuk Komitmen Percepatan Transisi Energi

Selasa, 20 September 2022 - 21:36 WIB
loading...
Kewajiban Kendaraan...
Instruksi Presiden Indonesia soal kewajiban kendaraan dinas pemerintah memakai mobil listrik dari tingkat kementerian hingga Pemerintah Daerah mendapatkan sambutan baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Instruksi Presiden Indonesia soal kewajiban kendaraan dinas pemerintah memakai mobil listrik dari tingkat kementerian hingga Pemerintah Daerah mendapatkan sambutan baik. Hal ini tertuang dalam Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,

"Kami menilai kebijakan ini adalah bentuk konsistensi dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam hal percepatan transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden No.55 Th 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2021-2023, Abdul Rabbi Syahrir dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Instruksi Presiden: Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil listrik Saat Dinas

Menurutnya yang harus dipahami yakni belajar dari krisis keamanan global yang dipicu konflik Rusia-Ukraina hari ini berdampak sistemik pada kenaikan harga minyak dunia dan memaksa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

Hal ini berarti bahwa urgensi terkait transisi energi ke EBT tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi dan lingkungan saja melainkan juga berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan sebuah bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Rekomendasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved