Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap
Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman sehingga kami tetap memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Zulkifli dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis lalu (25/6/2020).
Dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyampaikan jumlah kekurangan bayar pemerintah atas pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp17,1 triliun. Pemerintah berjanji akan membayar utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp5,7 triliun pada tahun ini. Jika itu dibayarkan, pemerintah masih punya utang ke BUMN pupuk ini sebesar Rp11,4 triliun.
Pemerintah memiliki utang ke Perum Bulog sebesar Rp2,6 triliun dari total Rp3,1 triliun yang merupakan akumulasi dari penugasan yang diberikan pada BUMN pangan tersebut sejak 2018. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebutkan, realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru Rp566 miliar sehingga masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan Rp2,6 triliun.
“Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan,” kata Budi Waseso dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Erick Thohir Sebut Utanng Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar)
Selain itu pemerintah juga belum membayar utang kepada PT Jasa Marga (Persero). Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp22,24 triliun. “Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun,” ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Di sektor BUMN farmasi, pemerintah juga memiliki utang ke PT Kimia Farma (Persero) sebesar Rp1,136 triliun. Perinciannya, sampai dengan 30 April 2020, BPJS langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar, dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI, Persero) sebesar Rp257,87 miliar dari utang pada 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memerinci, utang pada 2015 mencapai Rp108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp2,22 miliar, dan utang pada 2019 senilai Rp147,38 miliar.
Dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyampaikan jumlah kekurangan bayar pemerintah atas pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp17,1 triliun. Pemerintah berjanji akan membayar utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp5,7 triliun pada tahun ini. Jika itu dibayarkan, pemerintah masih punya utang ke BUMN pupuk ini sebesar Rp11,4 triliun.
Pemerintah memiliki utang ke Perum Bulog sebesar Rp2,6 triliun dari total Rp3,1 triliun yang merupakan akumulasi dari penugasan yang diberikan pada BUMN pangan tersebut sejak 2018. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebutkan, realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru Rp566 miliar sehingga masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan Rp2,6 triliun.
“Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan,” kata Budi Waseso dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Erick Thohir Sebut Utanng Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar)
Selain itu pemerintah juga belum membayar utang kepada PT Jasa Marga (Persero). Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp22,24 triliun. “Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun,” ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Di sektor BUMN farmasi, pemerintah juga memiliki utang ke PT Kimia Farma (Persero) sebesar Rp1,136 triliun. Perinciannya, sampai dengan 30 April 2020, BPJS langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar, dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.
Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI, Persero) sebesar Rp257,87 miliar dari utang pada 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memerinci, utang pada 2015 mencapai Rp108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp2,22 miliar, dan utang pada 2019 senilai Rp147,38 miliar.
Lihat Juga :