Siap-siap, Pak! Cicilan Rumah Bakal Membengkak
Jum'at, 23 September 2022 - 14:47 WIB
loading...
Kenaikan suku bunga BI akan mengerek bunga KPR sehingga cicilan rumah membesar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia ( BI ) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (BPS) menjadi 4,25% bakal berdampak ke sektor properti Tanah Air. Kenaikan suku bunga acuan itu juga akan berimbas pada perbankan selaku penyalur kredit untuk menaikkan bunga pinjaman, termasuk kredit kepemilikan rumah ( KPR ).
Baca juga: BI: Uang Beredar Naik 9,5% Jadi Rp7.894 Triliun per Agustus 2022
"Kenaikan bunga KPR mungkin 0,25%," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti (PSPI) Panangian Simanungkalit saat dihubungi MNC Portal, Jumat (23/9/2023).
Menurut Panangian kemungkinan perbankan juga tidak mau mengambil risiko yang cukup besar dengan menaikan bunga KPR yang tinggi, karena bakal berpengaruh terhadap respons pasar. Kenaikan bunga yang tinggi bakal memengaruhi penyaluran likuiditas perbankan khususnya di sektor properti, karena masyarakat bakal berpikir ulang atau menunda pembelian rumah jika harus membayar bunga yang terlalu tinggi.
Selain itu, sebelum adanya kenaikan bunga acuan, harga properti juga mengalami penyesuaian akibat adanya kenaikan harga material bahan bangunan dan ongkos energi. Solar yang menjadi bahan bakar untuk membawa material saja naik sekitar 32%, BBM bersubsidi lain seperti Pertalite juga bersamaan menyusul naik 31%.
Panangian berpandangan, menjadi cukup riskan bagi bisnis perbankan maupun pengembang jika menaikkan bunga yang tinggi untuk sektor properti.
"BI memberikan kebijakan atau signal kepada bank untuk sama-sama bertindak bijak, kalau (suku bunga) 0,5% diterima (bank), paling disampaikan kepada konsumen 0,25%, atau setengahnya," kata Panangian.
Baca juga: BI: Uang Beredar Naik 9,5% Jadi Rp7.894 Triliun per Agustus 2022
"Kenaikan bunga KPR mungkin 0,25%," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti (PSPI) Panangian Simanungkalit saat dihubungi MNC Portal, Jumat (23/9/2023).
Menurut Panangian kemungkinan perbankan juga tidak mau mengambil risiko yang cukup besar dengan menaikan bunga KPR yang tinggi, karena bakal berpengaruh terhadap respons pasar. Kenaikan bunga yang tinggi bakal memengaruhi penyaluran likuiditas perbankan khususnya di sektor properti, karena masyarakat bakal berpikir ulang atau menunda pembelian rumah jika harus membayar bunga yang terlalu tinggi.
Selain itu, sebelum adanya kenaikan bunga acuan, harga properti juga mengalami penyesuaian akibat adanya kenaikan harga material bahan bangunan dan ongkos energi. Solar yang menjadi bahan bakar untuk membawa material saja naik sekitar 32%, BBM bersubsidi lain seperti Pertalite juga bersamaan menyusul naik 31%.
Panangian berpandangan, menjadi cukup riskan bagi bisnis perbankan maupun pengembang jika menaikkan bunga yang tinggi untuk sektor properti.
"BI memberikan kebijakan atau signal kepada bank untuk sama-sama bertindak bijak, kalau (suku bunga) 0,5% diterima (bank), paling disampaikan kepada konsumen 0,25%, atau setengahnya," kata Panangian.
Lihat Juga :