Serapan Anggaran Belum Efektif, Menkes Terawan Minta Tambahan Lagi Rp25 Triliun

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Serapan Anggaran Belum Efektif, Menkes Terawan Minta Tambahan Lagi Rp25 Triliun
Kemenkeu setujui tambahan anggaran Kemenkes Rp25 triliun. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkeu) mengungkapkan terkait lambannya penyerapan anggaran penganan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) . Tidak optimalnya serapan anggaran karena terhambat panjangnya proses administrasi.

"Ini masalah administrasi yang menurut kami bisa dikerjakan dan dipercepat. Semoga dengan koordinasi yang lebih baik, pada minggu-minggu ke depan, kita lihat bisa terserap lebih baik dan semoga kita bisa lebih cepat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu, di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

(BACA JUGA: Jokowi ke Menkes Terawan: Anggaran Rp75 Triliun Baru keluar 1,53% Coba)

Menurut dia Kemenkeu hanya bertugas untuk menyiapkan pagu anggaran kementerian dan lembaga. Namun terkait efektivitasnya tergantung kementerian dan lembaga di lapangan. "Realisasi di lapangan tergantung efektivitas kementerian dan lembaga bersangkutan. Kemenkeu stand ready dengan budget dan permintaan dipa," kata dia.

Dia menyarankan supaya penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19 dapaat terserap optimal harus menyederhanakan proses administrasi dengan tata kelola yang baik.

Pasalnya prosedur yang terlalu rumit akan membuat pencairan dana lebih lama utamanya bagi rumah sakit di daerah karena prosesnnya terlalu rumit. "Rumah sakit di daerah itu sering datanya masuk ke pusat lalu diverifikasi oleh eselon satu. Kalau datanya tidak cocok dikembalikan lagi ke daerah sehingga butuh waktu lama. Itu yang terjadi dua bulan terakhir ini," jelasnya.

Disisi lain, Kemenkes atas persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga minta tambahan anggaran dipa tahun ini sebesar Rp25 triliun untuk penanganan pasien Covid-19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha Tambahan mengungkapkan angggaran itu disetujui Kemenkeu atas pertimbangan terus bertambahnya pasien Covid-19.

"Itu atas dasar permintaan terhadap dipa Kemenkes tahun ini salah satunya untuk pembiayaan pasien Covid-19 yang angkanya terus mengalami kenaikan," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)