Pasca Penyesuaian Harga BBM, Subsidi di APBN Harus Ditata Ulang

Sabtu, 24 September 2022 - 14:01 WIB
loading...
Pasca Penyesuaian Harga...
Keputusan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dan realokasi APBN dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan realokasi APBN dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah yang memang sudah seharusnya dilakukan.

Hal ini demi tujuan yang jauh lebih produktif ketimbang harus terus tertekan dan membahayakan perekonomian nasional.

Sejauh ini pemerintah terus menggelontorkan subsidi untuk energi berbahan dasar fosil, yakni BBM hingga membebani APBN mencapai Rp502 triliun.

Padahal ternyata praktiknya di lapangan, subsidi BBM ini justru hanya menciptakan ketidakadilan karena 70%-nya dinikmati masyarakat mampu.

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam sebuah diskusi daring, Jumat (23/9) menyatakan bahwa sebenarnya dana subsidi yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah harus segera dialihkan.

Pengalihan dana subsidi tersebut, menurut Menkeu periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016 itu, akan sangat jauh lebih bermanfaat jika mulai digunakan untuk pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.

“Subsidi energi berbahan dasar fosil harus dikurangi dan diarahkan untuk energi bersih serta terbarukan. Perlu adanya dukungan dari pemerintah berupa insentif, untuk menarik pihak swasta dalam berinvestasi di energi bersih,” ujarnya, dikutip Sabtu (24/9/2022).



Lebih lanjut, terkait pemberian subsidi BBM yang sama sekali tidak tepat sasaran sebelumnya, Bambang mengharapkan agar penggunaan APBN saat ini bisa dialihkan kepada hal yang jauh lebih produktif.

“Sudah saatnya Indonesia menatap cara APBN produktif yang lebih baik. Bantuan harus bersifat tepat sasaran seperti ke sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” urai mantan Menristek itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)