Awas, Makan Duit Haram dari Pinjaman Online Bodong
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak memakai jasa fintech ilegal. Pasalnya, sumber dana yang dikeluarkan oleh fintech ilegal tidak diketahui asal-usulnya dari mana. (Lihat foto: Pandemi COVID-19, Penjual Sepeda Bekas di Pasar Rumput Laku Keras)
"Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah," tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, SWI mengambil langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat. Kemudian SWI juga berkerja sama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.
"Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah," tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini, SWI mengambil langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat. Kemudian SWI juga berkerja sama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.
(uka)
Lihat Juga :