Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Kementerian ESDM Beberkan Alasannya
Rabu, 28 September 2022 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
Adapun rencana kerja dan anggaran perusahaan atau RKAP PLN sempat menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD63 per barel.
Sementara harga minyak mentah dunia belakangan ini berada di posisi rata-rata USD100 per barel. Artinya setiap penambahan USD1 per barel, biaya produksi bakal bertambah Rp500 miliar. Perkembangan besaran empat indikator asumsi makro menunjukkan kecenderungan meningkat.
Realisasi indikator ekonomi makro rata-rata tiga bulan terakhir Februari sampai dengan April 2022 yang digunakan sebagai dasar perhitungan Tariff Adjustment kuartal III/2022 menunjukkan angka kurs Rp14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp14.350 per dolar AS), ICP USD104 per barrel (asumsi semula USD63 per Barrel), inflasi 0,53% (asumsi semula 0,25%), HPB Rp837 per kilogram sama dengan asumsi semula (diterapkan capping harga, realisasi rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) >USD70 per ton).
Pada penyesuaian tarif listrik triwulan ketiga, Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000 per bulan untuk pelanggan R3.
Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000 per bulan untuk pelanggan P3.
Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan.
Sementara harga minyak mentah dunia belakangan ini berada di posisi rata-rata USD100 per barel. Artinya setiap penambahan USD1 per barel, biaya produksi bakal bertambah Rp500 miliar. Perkembangan besaran empat indikator asumsi makro menunjukkan kecenderungan meningkat.
Realisasi indikator ekonomi makro rata-rata tiga bulan terakhir Februari sampai dengan April 2022 yang digunakan sebagai dasar perhitungan Tariff Adjustment kuartal III/2022 menunjukkan angka kurs Rp14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp14.350 per dolar AS), ICP USD104 per barrel (asumsi semula USD63 per Barrel), inflasi 0,53% (asumsi semula 0,25%), HPB Rp837 per kilogram sama dengan asumsi semula (diterapkan capping harga, realisasi rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) >USD70 per ton).
Pada penyesuaian tarif listrik triwulan ketiga, Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000 per bulan untuk pelanggan R3.
Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000 per bulan untuk pelanggan P3.
Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan.
(ind)
Lihat Juga :