Berharap Keran Ekspor Porang ke China Terbuka Lebih Lebar

Kamis, 29 September 2022 - 15:57 WIB
loading...
A A A
"Kebutuhan dunia akan porang itu bukan hanya makanan, tapi juga buat industri farmasi, industri kosmetik, high tech. Itu masih terbuka luas. Tidak usah khawartir akan pasar porang ke depan, mungkin (saat ini) belum ketemu buyer-nya saja," kata Dhian.

Berhasil Ekspor Porang ke China

PT Sanindo Porang Berkah telah lama mengekspor serpih porang (chips) kering ke China. Per 1 Juni 2020, Pemerintah China memutuskan secara sepihak dan mendadak untuk menutup pintu impor porang dari Indonesia.

Ini membuat eksportir porang Indonesia kehilangan pasar ekspor terbesar mereka, yaitu China. Sejauh ini, China menyerap sekitar 80% pasar serpih kering porah asal Indonesia.

Pemerintah China, jelas Aprida, tak memberikan alasan kala menutup impor tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah China melalui The General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC) bersepakat untuk menjalankan protokol persyaratan inspeksi dan karantina untuk ekspor serpih porang kering dari Indonesia ke China.

Protokol ini pun disepakati Kementan dan Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok pada 28 November 2021. Dhian Rahadian menceritakan, saat perusahaannya tak bisa mengekspor porang ke China, pihaknya pun dibantu oleh Kementan untuk mengikuti protokol inspeksi dan karantina ekspor porang ke China.

Sejumlah standarisasi dilakukan oleh PT Sanindo Porang Berkah untuk bisa kembali mengekspor ke China. “Registrasi awal kami dibantu Kementan untuk percepatan registrasi dan bisa buka pintu ekspor ke China. Ada standarisasi yang kami lakukan. Pertama, registrasi rumah kemas (packing house) oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan kami lolos audit,” jelas Dhian.

Standarisasi berikutnya adalah registrasi Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Jika lolos audit akan memperoleh sertifikat SK IKT. Dhian menuturkan, usai lolos audit dan memperoleh sertifikat dari OKKPD dan IKT, kedua sertifikat ini kemudian dikirimkan ke GACC untuk diaudit langsung oleh China.

Pengiriman dua sertifikat ini untuk mendaftar pada GACC yang kemudian akan diperoleh ID jika telah lolos audit oleh China. “Ada juga syarat lain dari GACC, yaitu kebun harus tersertifikasi Good Agricultural Practicea (GAP) yang isinya terdapat panduan cara menanam, standarisasi pemupukan, kandungan pupuk, dan sebagainya,” tambah Dhian.

Verifikasi kebun untuk GAP, kata Dhian, dilakukan oleh dinas pertanian tingkat kabupaten yang kemudian dilanjutkan ke provinsi. Saat verifikasi, luas kebun yang tersertifikasi harus sesuai dengan porang yang dihasilkan. Jumlah itu harus sama dengan data yang dikirim ke GACC.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)