Berharap Keran Ekspor Porang ke China Terbuka Lebih Lebar
Kamis, 29 September 2022 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah standarisasi dilakukan oleh PT Sanindo Porang Berkah untuk bisa kembali mengekspor ke China. “Registrasi awal kami dibantu Kementan untuk percepatan registrasi dan bisa buka pintu ekspor ke China. Ada standarisasi yang kami lakukan. Pertama, registrasi rumah kemas (packing house) oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan kami lolos audit,” jelas Dhian.
Standarisasi berikutnya adalah registrasi Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Jika lolos audit akan memperoleh sertifikat SK IKT. Dhian menuturkan, usai lolos audit dan memperoleh sertifikat dari OKKPD dan IKT, kedua sertifikat ini kemudian dikirimkan ke GACC untuk diaudit langsung oleh China.
Pengiriman dua sertifikat ini untuk mendaftar pada GACC yang kemudian akan diperoleh ID jika telah lolos audit oleh China. “Ada juga syarat lain dari GACC, yaitu kebun harus tersertifikasi Good Agricultural Practicea (GAP) yang isinya terdapat panduan cara menanam, standarisasi pemupukan, kandungan pupuk, dan sebagainya,” tambah Dhian.
Verifikasi kebun untuk GAP, kata Dhian, dilakukan oleh dinas pertanian tingkat kabupaten yang kemudian dilanjutkan ke provinsi. Saat verifikasi, luas kebun yang tersertifikasi harus sesuai dengan porang yang dihasilkan. Jumlah itu harus sama dengan data yang dikirim ke GACC.
Luasan lahan yang diproses juga harus sama dengan jumlah porang yang diekspor. Misal, kata Dhian, lahan sehektare menghasilkan porang sekian ton. Data ini yang dikirim ke GACC. "Jadi traceability-nya jelas untuk mengetahui kalau ada kendala pada porang,” ungkap Dhian.
Perbedaan lain, jelas Dhian, sebelum penutupan ekspor, serpih porang yang dikeringkan di bawah sinar matahari masih bisa diterima China. Saat ini, China hanya menerima serpih porang yang dikeringkan menggunakan mesin pengering. PT Sanindo sudah bisa mengekspor serpih kering porang yang dikeringkan dengan mesin pengering itu.
Standarisasi berikutnya adalah registrasi Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Jika lolos audit akan memperoleh sertifikat SK IKT. Dhian menuturkan, usai lolos audit dan memperoleh sertifikat dari OKKPD dan IKT, kedua sertifikat ini kemudian dikirimkan ke GACC untuk diaudit langsung oleh China.
Pengiriman dua sertifikat ini untuk mendaftar pada GACC yang kemudian akan diperoleh ID jika telah lolos audit oleh China. “Ada juga syarat lain dari GACC, yaitu kebun harus tersertifikasi Good Agricultural Practicea (GAP) yang isinya terdapat panduan cara menanam, standarisasi pemupukan, kandungan pupuk, dan sebagainya,” tambah Dhian.
Verifikasi kebun untuk GAP, kata Dhian, dilakukan oleh dinas pertanian tingkat kabupaten yang kemudian dilanjutkan ke provinsi. Saat verifikasi, luas kebun yang tersertifikasi harus sesuai dengan porang yang dihasilkan. Jumlah itu harus sama dengan data yang dikirim ke GACC.
Luasan lahan yang diproses juga harus sama dengan jumlah porang yang diekspor. Misal, kata Dhian, lahan sehektare menghasilkan porang sekian ton. Data ini yang dikirim ke GACC. "Jadi traceability-nya jelas untuk mengetahui kalau ada kendala pada porang,” ungkap Dhian.
Perbedaan lain, jelas Dhian, sebelum penutupan ekspor, serpih porang yang dikeringkan di bawah sinar matahari masih bisa diterima China. Saat ini, China hanya menerima serpih porang yang dikeringkan menggunakan mesin pengering. PT Sanindo sudah bisa mengekspor serpih kering porang yang dikeringkan dengan mesin pengering itu.
(akr)
Lihat Juga :