Menangani Perubahan Iklim Global Melalui Yurisdiksi Berkelanjutan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:26 WIB
loading...
Menangani Perubahan...
Jurisdictional Collective Action Stories menghadirkan berbagai pihak lintas sektor untuk berbagi praktik mengenai penggunaan pendekatan berbasis yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) demi memajukan agenda perubahan iklim di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memperingati New York Climate Week, Jurisdictional Collective Action Stories menghadirkan berbagai pihak lintas sektor untuk berbagi praktik mengenai penggunaan pendekatan berbasis yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) demi memajukan agenda perubahan iklim di Indonesia.

Masalah perubahan iklim global kian membawa implikasi buruk bagi keberlangsungan hidup manusia, mulai dari masalah peningkatan suhu bumi, kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, hingga penurunan ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Rentan Dihantam Perubahan Iklim, Sri Mulyani Waspada

Berbagai upaya pun dilakukan oleh para pemangku kepentingan berbagai negara dalam upaya memerangi perubahan iklim, salah satunya dengan inisiasi komitmen Decade of Delivery for Net-Zero Actions pada COP 26.

Dalam diskusi virtual yang membahas mengenai penanganan perubahan iklim global melalui pendekatan yurisdiksi, Regional Director, TFA Southeast Asia, Rizal Algamar menjelaskan, dengan berangsur pulihnya pandemi Covid-19, kita melihat banyaknya guncangan berupa perubahan iklim dan suhu ekstrem, kebakaran hutan, hingga banjir yang dahsyat.

“Oleh karena hal ini, upaya untuk terus melakukan aksi demi perubahan iklim sangat penting. Selama dekade terakhir, pendekatan yurisdiksi merupakan tonggak yang penting untuk mentransformasi dalam pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” tambahnya

Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula perwakilan Kabupaten Siak, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki fokus pada agenda ramah iklim dan pembangunan berkelanjutan . Wan Muhammad Yunus, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak memaparkan, demi mendukung terwujudnya Kabupaten Siak sebagai kabupaten lestari, telah ditetapkan payung hukum yang tertuang dalam Perda no. 4 tahun 2022, dimana seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Siak perlu mendukung terwujudnya Siak Hijau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved