Menangani Perubahan Iklim Global Melalui Yurisdiksi Berkelanjutan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:26 WIB
loading...
Menangani Perubahan...
Jurisdictional Collective Action Stories menghadirkan berbagai pihak lintas sektor untuk berbagi praktik mengenai penggunaan pendekatan berbasis yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) demi memajukan agenda perubahan iklim di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memperingati New York Climate Week, Jurisdictional Collective Action Stories menghadirkan berbagai pihak lintas sektor untuk berbagi praktik mengenai penggunaan pendekatan berbasis yurisdiksi (Jurisdiction Approach/JA) demi memajukan agenda perubahan iklim di Indonesia.

Masalah perubahan iklim global kian membawa implikasi buruk bagi keberlangsungan hidup manusia, mulai dari masalah peningkatan suhu bumi, kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, hingga penurunan ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Rentan Dihantam Perubahan Iklim, Sri Mulyani Waspada

Berbagai upaya pun dilakukan oleh para pemangku kepentingan berbagai negara dalam upaya memerangi perubahan iklim, salah satunya dengan inisiasi komitmen Decade of Delivery for Net-Zero Actions pada COP 26.

Dalam diskusi virtual yang membahas mengenai penanganan perubahan iklim global melalui pendekatan yurisdiksi, Regional Director, TFA Southeast Asia, Rizal Algamar menjelaskan, dengan berangsur pulihnya pandemi Covid-19, kita melihat banyaknya guncangan berupa perubahan iklim dan suhu ekstrem, kebakaran hutan, hingga banjir yang dahsyat.

“Oleh karena hal ini, upaya untuk terus melakukan aksi demi perubahan iklim sangat penting. Selama dekade terakhir, pendekatan yurisdiksi merupakan tonggak yang penting untuk mentransformasi dalam pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” tambahnya

Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula perwakilan Kabupaten Siak, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki fokus pada agenda ramah iklim dan pembangunan berkelanjutan . Wan Muhammad Yunus, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak memaparkan, demi mendukung terwujudnya Kabupaten Siak sebagai kabupaten lestari, telah ditetapkan payung hukum yang tertuang dalam Perda no. 4 tahun 2022, dimana seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Siak perlu mendukung terwujudnya Siak Hijau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Implementasi ESG, Dunia...
Implementasi ESG, Dunia Usaha Perlu Mitigasi Perubahan Iklim Secara Terukur
Kolaborasi LIXIL Membuka...
Kolaborasi LIXIL Membuka Perspektif Baru Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Reputasi Global Israel...
Reputasi Global Israel Anjlok dalam Indeks Soft Power
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved