Ini Alasan Indonesia Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dari China

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:26 WIB
loading...
Ini Alasan Indonesia...
Alasan Indonesia jadi sasaran pinjol ilegal dari China. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pinjaman Online (Pinjol) memang menggiurkan karena tidak semua produk dan layanan jasa keuangan mampu memenuhi semua kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Mayoritas nasabah adalah lapisan bawah mengingat nilai pinjaman relatif kecil dengan persyaratan yang begitu mudah. Namun sayangnya, banyak pinjol beroperasi secara ilegal.

Ceruk pasar yang besar, menjadi alasan perusahaan financia tecnofogy (Fintech) dari luar merangsek ke Indonesia. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjol ilegal di dominasi perusahaan dari China.



Fantastis, terdapat 64 juta orang yang memanfaatkan pinjol dengan nilai dana yang disalurkan per Agustus 2021 sebesar Rp 249 triliun. Namun harus diakui, tidak semua yang meminjam dana ke pinjol terdesak oleh kebutuhan, seperti biaya pengobatan, biaya sekolah, ataupun bahkan untuk makan sehari-hari.

Banyak juga yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif dan gaya hidup, seperti membeli telepon genggam baru, uang muka pembelian sepeda motor, atau sekadar untuk jalan-jalan.

Akses pinjaman yang lebih mudah dibandingkan lembaga keuangan resmi seperti perbankan membuat masyarakat memilih pinjol. Cukup klik mesin pencarian Google atau buka pada aplikasi Play Store dan App Store berbagai macam platform pinjol bermunculan.

Selain akses yang mudah, menjamurnya pinjol ilegal dari China dipicu oleh pengetatan kebijakan di Negeri Tirai Bambu. Oleh karena itu, edukasi terhadap masyarakat sangat diperlukan.

Di sisi lain, edukasi perlu disertai kemudahan akses jasa keuangan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan kiprah OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan perlu terus ditingkatkan.



OJK malaporkan outstanding pinjol per Juni 2022 mencapai Rp44 triliun dengan nilai piutang pembiayaan mencapai Rp405,95 triliun. Sejauh ini, terdapat 102 pinjol yang berizin.

Keberadaan perusahaan Fintech ilegal tidak saja berpotensi merugikan nasabah, tetapi juga telah mengancam perusahaan yang terdaftar pada OJK, dalam artian dapat merusak kepercayaan masyarakat.



(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
China Kecam Ancaman...
China Kecam Ancaman dan Pemerasan Trump, Picu Kebingungan Soal Tarif 245%
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Laris Manis Dijual di Indonesia
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Tarif AS Menggila Capai...
Tarif AS Menggila Capai 245 Persen, China Merapat ke Uni Eropa
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
Tur Asia Tenggara, Xi...
Tur Asia Tenggara, Xi Jinping Desak Vietnam Lawan Intimidasi Tarif Trump
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Laris Manis Dijual di Amerika Serikat
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
Rekomendasi
Aktivis Jakarta Bahas...
Aktivis Jakarta Bahas 100 Hari Kerja Pramono-Doel, Ini Hasilnya
Hari Kedua JSSL Singapore...
Hari Kedua JSSL Singapore 7’s: Tim U-12 Sapu Bersih Kemenangan dan U-14 Teror Pemuncak Klasemen!
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Berita Terkini
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
7 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
8 jam yang lalu
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
8 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
9 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
10 jam yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
11 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved