Menko Airlangga Yakin Percepatan PEN Ekonomi Bisa Cegah Krisis

Sabtu, 04 Juli 2020 - 20:10 WIB
loading...
Menko Airlangga Yakin Percepatan PEN Ekonomi Bisa Cegah Krisis
Pedagang seragam sekolah menanti pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (2/6/2020). Pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat anjlok. Foto/SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pemulihan ekonomi Indonesia akan makin cepat pada kuartal tiga tahun ini. Untuk itu, saat ini pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional merosot di kisaran 2,9% akibat pandemi Covid-19. Penurunan ini disinyalir akan menimbulkan krisis ekonomi yang bisa berdampak lebih parah dibanding krisis yang terjadi di era 1998.

"Selain itu, pengangguran yang meluas jadi ancaman di depan mata mengikuti gulung tikarnya kegiatan ekonomi sampai tingkat nasional. Daya beli masyarakat pun anjlok drastis," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2020). (Baca juga : Ekonomi Diprediksi Baru Akan Pulih Setelah 2020 )

Meski begitu, Airlangga menjelaskan, program PEN yang sedang diterapkan pemerintah diyakini bisa menghindari potensi krisis. Penyelamatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diseriusi guna menjaga laju pertumbuhan tetap bertahan di zona positif.

"Namun seberapa cepat, tepat, dan efektif pilihan kebijakan yang diambil pemerintah, disinilah semua pihak perlu memahami persoalan secara lebih dalam," katanya.

Mengenai respon percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah mengatakan bahwa ada tiga program dan kebijakan secara cepat dan tepat. “Program PEN, program percepatan pemulihan ekonomi. Program exit strategy yaitu pembukaan ekonomi secara bertahap menuju tatanan normal baru. Reset dan transformasi, mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan KUR terkait Covid-19 mulai menampakkan hasil. “Sampai dengan 31 Mei 2020, terdapat 13 penyalur KUR telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR yang diberikan kepada penerima KUR,” tutupnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)