Transaksi Keuangan Digital Melesat 31% Capai Rp4.500 Triliun, Ini 2 Faktor Pendorongnya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:59 WIB
loading...
A A A


Friderica menuturkan, ancaman serangan siber ini tentunya perlu dimitigasi guna mengurangi resiko kejahatan siber dan kerugian yang lebih besar.

"Kalau kita melihat data IMS tahun 2020 estimasi total kerugian rata-rata dengan akibat yang dialami oleh jasa sektor keuangan secara global adalah sebesar USD100 milar," paparnya.

Dia menyampaikan, salah satu alasan masih maraknya kejahatan tersebut adalah rendahnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat.



"Selain literasi keuangan, literasi digital masyarakat termasuk kehati-hatian masyarakat dalam menyebarluaskan data pribadinya juga masih rendah," tukasnya.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas, OJK selalu menjaga prinsip keseimbangan yaitu antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan secara bersamaan serta terus melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
(ind)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)