Listrik Padam Akibat Banjir, PLN Tidak Wajib Beri Kompensasi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 23:06 WIB
loading...
Listrik Padam Akibat...
Warga melintas saat banjir di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom
A A A
JAKARTA - Musim penghujan acapkali menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Ibu Kota Jakarta. Salah satu imbasnya adalah pemadaman listrik .

Pemadaman listrik di kawasan pemukiman masyarakat di Jakarta bisa saja berlangsung cukup lama, tergantung seberapa cepat banjir surut.

Lantas, jika pemadaman listrik terjadi dalam waktu lama, apakah PLN berkewajiban untuk memberikan kompensasi atas padamnya listrik?.

Terkait hal tersebut, Senior Manager Niaga PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ririn Rachmawardini menyatakan, PLN tidak wajib memberikan kompensasi apabila penyebab dari pemadaman listrik adalah banjir.

Baca juga: Banjir Rendam 41 RT dan 17 Ruas Jalan di Jakarta, 3 Pintu Air Status Waspada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Rekomendasi
AAI Nasional Bersatu...
AAI Nasional Bersatu Siap Jadi Role Model Organisasi Advokat
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved