BSU Sudah Ditransfer ke 8,4 Juta Pekerja, Menaker Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:37 WIB
loading...
BSU Sudah Ditransfer...
BSU telah tersalurkan ke 8,4 juta pekerja/buruh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj
A A A
JAKARTA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau disebut juga BLT Gaji telah memasuki tahap kelima dengan jumlah penerima mencapai 8,4 juta pekerja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini juag menyempatkan untuk memantau dan menyerahkan BSU di PT Pos Indonesia KCP Bandung.

"Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air," kata Jokowi yang didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: BLT BBM Sudah Tersalurkan 96,6%, Penyaluran BSU Juga Bakal Dikebut

Menaker menjelaskan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui lima tahap, di mana hingga tahap ke-5 bantuan sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.

Untuk kawasan Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80%). "Jadi ,Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," ungkap Ida.

Menurut Menaker, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui bank milik negara atau Himbara bagi pekerja yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," tutur Ida.

Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara, Kemnaker Tetap Salurkan BSU lewat Pos Indonesia

Pada penyaluran BSU tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening bank Himbara karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, Ida memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun. "Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600.000 yang akan diterima," tandasnya.



Sebagai catatan, BSU diperuntukkan para pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan maupun pekerja dengan gaji di bawah atau setara upah minimum kota.

Penerima BSU juga harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung paling lambat pada Juli 2022. Sehingga, data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan perusahaan kepada Kemnaker menjadi acuan dalam penerima BSU tahun ini.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Peluang Cristiano Ronaldo...
Peluang Cristiano Ronaldo Tampil di Piala Dunia 2030 Masih Terbuka
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved