Pemetaan Ulang Kawasan Industri Pulogadung Bakal Tingkatkan Investasi di DKI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:05 WIB
loading...
Pemetaan Ulang Kawasan...
Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung dilakukan untuk mewujudkan kawasan industri terpadu dan modern serta berwawasan lingkungan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penataan dan pemetaan ulang Kawasan Industri Pulogadung (KIP) dilakukan untuk mewujudkan kawasan industri terpadu dan modern serta berwawasan lingkungan.

Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam pertemuan pada Rabu (19/10) lalu juga sepakat untuk menata ulang Kawasan Industri Pulogadung sebagai kawasan industri terintegrasi dan terpadu agar lebih berwawasan lingkungan.

Sinyal dukungan BUMN dan Pemda tersebut disambut baik oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sebagai perusahaan pengembang dan pengelola KIP. Untuk diketahui, saham PT JIEP dimiliki oleh 50% PT Danareksa (Persero) dan 50% Pemprov DKI Jakarta.

Dukungan dari pemegang saham itu sejalan dengan rencana Remasterplan KIP yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan perseroan.

Baca juga: PJ Gubernur DKI Sambangi Erick Thohir, Bahas Apa?

Dalam Remasterplan tersebut, KIP akan dikembangkan sebagai sebuah kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu.

Sehingga, nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.

Oleh karena itu, KIP akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan dari Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.

Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.

“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Oleh karena itu, sambung dia, KIP harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” tandasnya.

Baca juga: Kang Emil Mau Bangun Kota Baru, Erick Thohir Ingin Pindahkan Industri Pulogadung ke Subang

Konsep dasar Remasterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi akan tergambar dalam 7 zona atau hub yakni digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.

Konsep Remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern dan terpadu yang berwawasan lingkungan.

“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung,” ucap Landi.



Sebagai informasi, PT JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.

Kawasan tersebut tentunya diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya ke luar dari KIP.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
IPB University Akan...
IPB University Akan Buka Jalur RPL untuk Penerimaan Mahasiswa Baru S1 dan Pascasarjana
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved