Pemetaan Ulang Kawasan Industri Pulogadung Bakal Tingkatkan Investasi di DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penataan dan pemetaan ulang Kawasan Industri Pulogadung (KIP) dilakukan untuk mewujudkan kawasan industri terpadu dan modern serta berwawasan lingkungan.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam pertemuan pada Rabu (19/10) lalu juga sepakat untuk menata ulang Kawasan Industri Pulogadung sebagai kawasan industri terintegrasi dan terpadu agar lebih berwawasan lingkungan.
Sinyal dukungan BUMN dan Pemda tersebut disambut baik oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sebagai perusahaan pengembang dan pengelola KIP. Untuk diketahui, saham PT JIEP dimiliki oleh 50% PT Danareksa (Persero) dan 50% Pemprov DKI Jakarta.
Dukungan dari pemegang saham itu sejalan dengan rencana Remasterplan KIP yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan perseroan.
Dalam Remasterplan tersebut, KIP akan dikembangkan sebagai sebuah kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu.
Sehingga, nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.
Oleh karena itu, KIP akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan dari Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.
Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.
“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).
Oleh karena itu, sambung dia, KIP harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.
“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” tandasnya.
Konsep dasar Remasterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi akan tergambar dalam 7 zona atau hub yakni digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.
Konsep Remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern dan terpadu yang berwawasan lingkungan.
“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung,” ucap Landi.
Sebagai informasi, PT JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.
Kawasan tersebut tentunya diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya ke luar dari KIP.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam pertemuan pada Rabu (19/10) lalu juga sepakat untuk menata ulang Kawasan Industri Pulogadung sebagai kawasan industri terintegrasi dan terpadu agar lebih berwawasan lingkungan.
Sinyal dukungan BUMN dan Pemda tersebut disambut baik oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sebagai perusahaan pengembang dan pengelola KIP. Untuk diketahui, saham PT JIEP dimiliki oleh 50% PT Danareksa (Persero) dan 50% Pemprov DKI Jakarta.
Dukungan dari pemegang saham itu sejalan dengan rencana Remasterplan KIP yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan perseroan.
Dalam Remasterplan tersebut, KIP akan dikembangkan sebagai sebuah kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu.
Sehingga, nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.
Oleh karena itu, KIP akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan dari Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.
Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep Remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.
“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).
Oleh karena itu, sambung dia, KIP harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.
“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” tandasnya.
Baca Juga
Konsep dasar Remasterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi akan tergambar dalam 7 zona atau hub yakni digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.
Konsep Remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern dan terpadu yang berwawasan lingkungan.
“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung,” ucap Landi.
Sebagai informasi, PT JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.
Kawasan tersebut tentunya diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya ke luar dari KIP.
(ind)