Pasangan Belum Menikah Check In Hotel Bisa Dipenjara? PHRI: Merugikan Industri

Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:46 WIB
loading...
Pasangan Belum Menikah...
Wacana yang beredar soal RKUHP perihal ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel mendapatkan respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wacana yang beredar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) perihal ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel membuat kalangan pengusaha ketar-ketir. Pasalnya hal itu diyakini bakal mempengaruhi industri perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga: Hati-hati, Pasangan Bukan Suami Istri Check In di Hotel Bisa Dipenjara

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran menjelaskan, RKUHP tersebut hanya akan menghalangi jumlah wisatawan mancanegara dan domestik. Dia meyakini bila RKUHP disahkan menjadi regulasi baru, maka akan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan di Tanah Air.

"Wisman kita memilih untuk tidak ke Indonesia karena Indonesia sudah menerapkan sesuatu yang sudah menjadi pidana. Penerapan masalah pasangan, kita tidak mau berdebat, itu delik aduannya," ungkap Maulana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (23/10/2022).

Menurutnya, pasangan yang belum menikah dan melakukan check in hotel tidak harus diatur secara pidana. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah privasi dan masuk dalam aspek moril.

"Seharusnya tidak diatur di hukum pidana, itu masalah privat, masalah moral, balikin ke kita sendiri dah, apa mudah gak? Bila itu terjadi. Hotel akan menambah syarat ketika menerima orang mereservasi. Undang-undang inikan tidak dibuat di UU saja, tapi turunannya jelas itu," kata dia.

Baca Juga: Tantangan Ritel dan Perhotelan di Musim Liburan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
ITX 2026 Perkuat Sinergi...
ITX 2026 Perkuat Sinergi Industri Pariwisata dan Perhotelan Nasional
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved