Akhirnya BI 'Mau' Beli Surat Utang Pemerintah dengan Kupon 0%

Senin, 06 Juli 2020 - 17:59 WIB
loading...
Akhirnya BI Mau Beli...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati surat keputusan bersama (SKB) terkait burden sharing pendanaan atau pembagian beban untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pembagian beban antara pemerintah dan BI sifatnya public goods atau manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Di dalam kategori ini adalah belanja di bidang kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun, belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun, dan belanja di bidang padat karya dan dukungan sektoral pemerintah daerah sebesar Rp106 triliun. Ketiga belanja ini totalnya mencapai Rp397,56 triliun," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Sri mengatakan, dari total katagori public goods sebesar Rp397,56 triliun tersebut akan diterbitkan surat berharga negara (SBN) yang akan langsung dibeli oleh BI mengikuti BI 7-Day reverse repo rate. Suku bunga ini akan ditanggung oleh Bank Indonesia seluruhnya, sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan private placement adalah 0%. Sementara untuk BI sebesar reverse repo rate-nya.

"BI dan Menkeu setuju bahwa untuk belanja kategori public goods akan diterbitkan SBN yang langsung dibeli oleh BI, dengan suku bunga acuan BI sebesar reverse repo rate. Suku bunga BI itu akan ditanggung oleh BI sepenuhnya," jelas dia. ( Baca juga: Survei BI Juni 2020: Keyakinan Konsumen Membaik di 14 Kota )

Sementara itu, untuk kategori belanja lainnya, seperti dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi, yaitu sebesar Rp123,46 triliun, pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar untuk mencari pendanaanya. Untuk kategori ini pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua.

"BI akan tanggung perbedaan dari suku bunga pasar sampai dengan 1% di bawah reverse repo rate. Jadi pemerintah menanggung suku bunganya 1% di bawah reverse repo rate. Ini dilakukan melalui mekanisme pasar," kata Sri.

Untuk belanja lainnya pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah. Dalam hal ini dari sisi suku bunga tidak ada burden sharing dengan Bank Indonesia.

"Jadi dalam hal ini kami dengan Bank Indonesia tetap akan menjaga integrity dari mekanisme market. Khusus untuk surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, dan langsung dibeli oleh Bank Indonesia, pendanaannya secara langsung oleh BI," jelas dia.

Di samping itu, pembiayaan defisit lainnya semuanya diterbitkan melalui market dengan mekanisme biasa. Hanya yang untuk pos UMKM dan korporasi Bank Indonesia akan menanggung suku bunganya hingga sampai 1% di bawah BI 7-day reverse repo rate. Sedangkan untuk non-UMKM dan non-korporasi pemerintah menerbitkan ke pasar, dan seperti biasa beban bunganya ditanggung oleh pemerintah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)