KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Ridho menambahkan bahwa asosiasi dapat memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada anggotanya terkait dengan rumusan perhitungan tarif yang berpedoman pada PM Perhubungan No. 60 Tahun 2019.
"Dari rumusan tersebut, masing-masing anggota nantinya dapat menyesuaikan tarif berdasarkan kemampuannya masing-masing dengan telah memperhitungkan 10% keuntungan pelaku usaha," jelasnya.
Ketua Organda Sumut, Dr. Haposan Siallagan, mengatakan sebulan lebih pasca-pengumuman kenaikan harga BBM jenis solar, tarif truk angkutan barang dan logistik Pelabuhan Belawan Medan naik di kisaran 25-30%. Kenaikan tersebut tidak bisa dihindari menyusul penambahan cost operasional trucking.
"Kenaikan tarif sebesar 25-30% ini merujuk pada surat penyesuaian kenaikan tarif ongkos angkut dari DPP Aptrindo pada 5 September 2022 dan Surat Pemberitahuan DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan," sebut Haposan.
Praktiknya di lapangan, mereka tidak mendapatkan harga yang layak dari pengguna jasa karena pengguna jasa cenderung hanya mempertimbangkan harga BBM saja. Lanjut Haposan, tugas asosiasi salah satunya adalah menyelesaikan berbagai persoalan serta kendala yang dihadapi anggota ketika melaksanakan angkutan barang dan jasa di Pelabuhan Belawan, salah satunya masalah pedoman tarif.
"Dari rumusan tersebut, masing-masing anggota nantinya dapat menyesuaikan tarif berdasarkan kemampuannya masing-masing dengan telah memperhitungkan 10% keuntungan pelaku usaha," jelasnya.
Ketua Organda Sumut, Dr. Haposan Siallagan, mengatakan sebulan lebih pasca-pengumuman kenaikan harga BBM jenis solar, tarif truk angkutan barang dan logistik Pelabuhan Belawan Medan naik di kisaran 25-30%. Kenaikan tersebut tidak bisa dihindari menyusul penambahan cost operasional trucking.
"Kenaikan tarif sebesar 25-30% ini merujuk pada surat penyesuaian kenaikan tarif ongkos angkut dari DPP Aptrindo pada 5 September 2022 dan Surat Pemberitahuan DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan," sebut Haposan.
Praktiknya di lapangan, mereka tidak mendapatkan harga yang layak dari pengguna jasa karena pengguna jasa cenderung hanya mempertimbangkan harga BBM saja. Lanjut Haposan, tugas asosiasi salah satunya adalah menyelesaikan berbagai persoalan serta kendala yang dihadapi anggota ketika melaksanakan angkutan barang dan jasa di Pelabuhan Belawan, salah satunya masalah pedoman tarif.
Lihat Juga :