KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB
loading...
A A A
Ridho menambahkan bahwa asosiasi dapat memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada anggotanya terkait dengan rumusan perhitungan tarif yang berpedoman pada PM Perhubungan No. 60 Tahun 2019.

"Dari rumusan tersebut, masing-masing anggota nantinya dapat menyesuaikan tarif berdasarkan kemampuannya masing-masing dengan telah memperhitungkan 10% keuntungan pelaku usaha," jelasnya.

Ketua Organda Sumut, Dr. Haposan Siallagan, mengatakan sebulan lebih pasca-pengumuman kenaikan harga BBM jenis solar, tarif truk angkutan barang dan logistik Pelabuhan Belawan Medan naik di kisaran 25-30%. Kenaikan tersebut tidak bisa dihindari menyusul penambahan cost operasional trucking.

"Kenaikan tarif sebesar 25-30% ini merujuk pada surat penyesuaian kenaikan tarif ongkos angkut dari DPP Aptrindo pada 5 September 2022 dan Surat Pemberitahuan DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan," sebut Haposan.

Praktiknya di lapangan, mereka tidak mendapatkan harga yang layak dari pengguna jasa karena pengguna jasa cenderung hanya mempertimbangkan harga BBM saja. Lanjut Haposan, tugas asosiasi salah satunya adalah menyelesaikan berbagai persoalan serta kendala yang dihadapi anggota ketika melaksanakan angkutan barang dan jasa di Pelabuhan Belawan, salah satunya masalah pedoman tarif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Menlu: Indonesia Tidak...
Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Berita Terkini
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved