Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Komisi VI: Isinya Malah Seperti Stabilisasi Harga
Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
“Seperti soal pencabutan HET dan pemberian pupuk bersubsidi, silahkan saja disampaikan,” ujarnya.
Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khaybsin mengatakan bahwa swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset.
APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada. Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional.
Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini HPP dinaikkan menjadi Rp11.500 per kg.
“Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700.000 ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud,” ujarnya.
Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikun mengatakan swasembada seharusnya ditugaskan kepada seluruh stakeholder pergulaan nasional. Dari awal harus diajak berpikir bersama, merencanakan bersama, dan melaksanakan program secara bersama-sama serta saling menjaga agar swasembada gula nasional ini tidak ditumpangi kepentingan tersembunyi untuk keuntungan sepihak.
Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khaybsin mengatakan bahwa swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset.
APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada. Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional.
Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini HPP dinaikkan menjadi Rp11.500 per kg.
“Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700.000 ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud,” ujarnya.
Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikun mengatakan swasembada seharusnya ditugaskan kepada seluruh stakeholder pergulaan nasional. Dari awal harus diajak berpikir bersama, merencanakan bersama, dan melaksanakan program secara bersama-sama serta saling menjaga agar swasembada gula nasional ini tidak ditumpangi kepentingan tersembunyi untuk keuntungan sepihak.
(dar)
Lihat Juga :