Inflasi Oktober 2022 Tembus 5,71%, Harga Bensin hingga Tarif Angkutan Biang Keroknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inflasi di bulan Oktober 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat tembus 5,71% year-on-year (yoy). Seperti diperkirakan sebelumnya, efek kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) masih terasa.
"Terjadi kenaikan Indeks Harga konsumen (IHK) dari 106,66 pada bulan Oktober 2021 menjadi 112,75 pada bulan Oktober 2022. Kalau kita lihat September lalu inflasi kita di 5,95%, sekarang di Oktober 5,71%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia mencatat penyumbang inflasi terbesar tertinggi secara year-on-year adalah beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.
"Ini merupakan penyumbang inflasi tertinggi secara year-on-year," ungkap Setianto.
Sementara itu, sebaran inflasi di Oktober 2022 terlihat bahwa misalnya di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di kota Padang dengan inflasi sebesar 7,92%. Di pulau Jawa, inflasi tertinggi di kota Serang sebesar 7,54%, di Bali dan Nusa Tenggara yang tertinggi adalah di kota Kupang dengan inflasi sebesar 8,06%.
"Untuk wilayah Kalimantan, ini terjadi inflasi tertinggi di Tanjung Selor sebesar 9,11%, wilayah Sulawesi inflasi tertinggi di Kota Parepare sebesar 7,66%. Sementara itu di Maluku dan Papua, inflasi tertinggi di kota Jayapura sebesar 7,43% dan inflasi terendah di Kota Ternate sebesar 3,32%," tambahnya.
Dia mengatakan, dua bulan pasca penyesuaian harga BBM, tekanan inflasi komponen Harga Diatur Pemerintah (administered prices) masih tinggi yang didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan dalam kota.
"Tekanan inflasi komponen harga bergejolak pada Oktober mulai menurun dibandingkan bulan sebelumnya, disebabkan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan," pungkasnya.
"Terjadi kenaikan Indeks Harga konsumen (IHK) dari 106,66 pada bulan Oktober 2021 menjadi 112,75 pada bulan Oktober 2022. Kalau kita lihat September lalu inflasi kita di 5,95%, sekarang di Oktober 5,71%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia mencatat penyumbang inflasi terbesar tertinggi secara year-on-year adalah beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.
"Ini merupakan penyumbang inflasi tertinggi secara year-on-year," ungkap Setianto.
Sementara itu, sebaran inflasi di Oktober 2022 terlihat bahwa misalnya di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di kota Padang dengan inflasi sebesar 7,92%. Di pulau Jawa, inflasi tertinggi di kota Serang sebesar 7,54%, di Bali dan Nusa Tenggara yang tertinggi adalah di kota Kupang dengan inflasi sebesar 8,06%.
"Untuk wilayah Kalimantan, ini terjadi inflasi tertinggi di Tanjung Selor sebesar 9,11%, wilayah Sulawesi inflasi tertinggi di Kota Parepare sebesar 7,66%. Sementara itu di Maluku dan Papua, inflasi tertinggi di kota Jayapura sebesar 7,43% dan inflasi terendah di Kota Ternate sebesar 3,32%," tambahnya.
Dia mengatakan, dua bulan pasca penyesuaian harga BBM, tekanan inflasi komponen Harga Diatur Pemerintah (administered prices) masih tinggi yang didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan dalam kota.
"Tekanan inflasi komponen harga bergejolak pada Oktober mulai menurun dibandingkan bulan sebelumnya, disebabkan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan," pungkasnya.
(akr)