Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai 

Selasa, 01 November 2022 - 17:28 WIB
loading...
A A A
Meski terhitung baru diperkenalkan kepada publik, masyarakat antusias mencari dan menggunakan e-meterai.

“Masyarakat mulai mengerti bagaimana menggunakan e-meterai. Mulai dari tata cara pembelian sampai tata cara pembubuhannya. Saat ini, animo masyarakat cukup tinggi untuk membeli e-meterai lewat Kantor Pos setelah dijelaskan tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai,” kata Yudha.

Cara Pembelian e-Meterai
Masyarakat dapat membeli e-meterai dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat kemudian melakukan pembelian di loket sesuai kebutuhan. Setelah melakukan pembelian, masyarakat akan diberikan link microsite untuk melakukan pembubuhan e-meterai. Pastikan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai sudah dalam bentuk PDF dan mengikuti langkah pembubuhan sesuai penjelasan pada link microsite tersebut.

PT Pos Indonesia terus menyosialisasikan penyediaan e-meterai, cara memperoleh dan bagaimana menggunakannya. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang sebelumnya memang sudah banyak yang bertanya ke Kantor Pos.

(Baca juga:Meterai Elektronik Mulai Berlaku, Begini Cara Beli dan Pakainya)

“Sosialisasi lainnya juga dilakukan melalui media sosial milik PT Pos Indonesia, serta mendatangi langsung perusahaan-perusahaan atau pengguna meterai dalam jumlah besar bahwa pembelian e-meterai sudah bisa dilakukan di Kantor Pos,” katanya.

Lebih lanjut Yudha berharap makin banyak masyarakat yang familiar dan menggunakan e-meterai untuk kebutuhan pembubuhan dokumen digital.

“PT Pos Indonesia sudah dikenal sebagai institusi yang menjual meterai tempel yang dijamin keasliannya. Saat ini juga menjual e-meterai untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan e-meterai dari perusahaan pemerintah yang sangat jelas dan dipercaya,” ucapnya.
(dar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)