Ditopang KMK, Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Tinggi di September 2022
Kamis, 03 November 2022 - 21:15 WIB
loading...
Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2022 masih tinggi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada bulan September 2022 relatif masih tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan per September 2022 menjadi 11% secara tahunan (year-on-year/yoy), utamanya ditopang oleh kredit modal kerja atau KMK yang tumbuh 12,26% yoy.
"Adapun secara month-to-month kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6274,9 triliun," paparnya dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Oktober secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Dia melanjutkan, dana pihak ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi sebesar Rp7.647 triliun dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77% yoy yang utamanya didorong perlambatan oleh deposito.
Baca juga: OJK Terima 11.802 Aduan, Masalah Debt Collector Masih Dominan
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang tetap terjaga.
Rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD) dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 121% dan 62% pada Agustus 2022, sebelumnya adalah 118,01% dan 27,3% di Agustus sebelumnya tahun lalu. Hal ini menjadikannya 26,52% jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan per September 2022 menjadi 11% secara tahunan (year-on-year/yoy), utamanya ditopang oleh kredit modal kerja atau KMK yang tumbuh 12,26% yoy.
"Adapun secara month-to-month kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6274,9 triliun," paparnya dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Oktober secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Dia melanjutkan, dana pihak ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi sebesar Rp7.647 triliun dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77% yoy yang utamanya didorong perlambatan oleh deposito.
Baca juga: OJK Terima 11.802 Aduan, Masalah Debt Collector Masih Dominan
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang tetap terjaga.
Rasio alat likuid (AL) terhadap non core deposit (NCD) dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 121% dan 62% pada Agustus 2022, sebelumnya adalah 118,01% dan 27,3% di Agustus sebelumnya tahun lalu. Hal ini menjadikannya 26,52% jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Lihat Juga :