BPKN Buka Posko Pengaduan Bagi Korban Gagal Ginjal Akut, Ini Caranya Bunda

Jum'at, 04 November 2022 - 16:11 WIB
loading...
BPKN Buka Posko Pengaduan...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan bagi para korban gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan bagi para korban gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol. Posko pengaduan ini bertujuan agar para korban mendapat pendampingan dari BPKN melakukan proses lanjutan.

"Untuk merespons, untuk advokasi, pendampingan korban dan masyarakat secara luas, BPKN membuka posko pengaduan di kantor BPKN di Jalan Jambu nomor 32, Menteng, Jakpus. Posko pengaduan online juga dibuka di seluruh sosial media BPKN seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok. Bisa juga Wa ke nomor 08153153," terang Ketua BPKN, Rizal Edy Halim saat konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, BPKN Desak Audit Hulu hingga Hilir

Lanjut dia, mekanisme pengaduannya pun mudah. Orang tua korban cukup datang ke kantor BPKN dan menyiapkan dokumen identitas pasien. Setelah itu, petugas bisa melakukan proses lebih lanjut secara langsung.

"Jadi mekanismenya nggak ribet. Tinggal datang mencatat identitas, misalnya dirawat di mana, nama pasien siapa sehingga pada saat diadukan kita bisa cek on the spot," papar Rizal.

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa dirinya sudah meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di tiap-tiap daerah dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di seluruh indonesia membuka posko pengaduan untuk mengidentifikasi kasus ini.

"Jadi kita bisa bergerak secara serentak dan kita bisa mendapatkan data yang lebih akurat," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Di samping itu, Rizal menghimbau masyarakat maupun keluarga korban untuk tidak panik, tetap tenang, dan selalu waspada ketika anak mengalami gejala gagal ginjal, seperti diare, mual, muntah demam sampai 5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, air seni yang semakin sedikit bahkan sampai tidak keluar sama sekali.

Jika kejadian seperti ini terjadi, masyarakat bisa segera melakukan penanganan dengan merujuk ke rumah sakit terdekat, dan tidak mengkonsumsi obat cair atau sirup untuk sementara waktu.

"Orang tua bisa memberikan alternatif obat yang bisa didapatkan seperti tablet, kapsul, dsb," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, BPKN turut menyampaikan bela sungkawa, prihatin, dan sangat menyesalkan kasus ini telah menelan korban 178 jiwa yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Coca Cola Ditarik dari...
Coca Cola Ditarik dari Pasar Eropa Dipicu Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal
DPR Resmi Tetapkan 23...
DPR Resmi Tetapkan 23 Anggota BPKN, Ini Daftarnya
Soal Larangan Angkutan...
Soal Larangan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2023, BPKN Wanti-wanti Kelangkaan Pasokan
Praxion Terkait Kasus...
Praxion Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Pharos Ungkap Hasil Uji Dua Lab Independen
Memastikan Mutu dan...
Memastikan Mutu dan Keamanan Obat Praxion, Pharos Tarik Produk  
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Gagal Ginjal Tak Bergejala,...
Gagal Ginjal Tak Bergejala, Masyarakat Diimbau Deteksi Dini Lewat Tes Urin
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Kenali Penyebabnya,...
Kenali Penyebabnya, Berikut Gejala Awal Gagal Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved