Sudah Dijamin, Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:07 WIB
loading...
Sudah Dijamin, Sri Minta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program penjaminan kredit modal kerja buat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah diluncurkan oleh lima kementerian jangan sampai membuat perbankan saling menunggu. Pasalnya, kebijakan itu merupakan langkah pemerintah agar sektor UMKM dan pihak pemberi pinjaman sama-sama merasa yakin dan lebih percaya diri mengambil risiko.

"Kalau dua-duanya saling menunggu, ekonomi kita ya saling menunggu juga dan tidak akan bangkit. Oleh karena itu, program yang kita keluarkan lewat PMK No. 71/2020 ini untuk memutus sikap saling menunggu atau enggan mengambil risiko," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia berharap program ini mampu mendorong UMKM melakukan aktivitas pinjaman produktif, sementara lembaga pembiayaan juga lebih berani memberikan pinjaman karena dijamin oleh pemerintah. ( Baca juga:Sri Mulyani: Belum Tentu Indonesia Bisa Naik Status jadi Negara Maju )

"Lewat program ini pemerintah memberi katalis. Kalau perbankan memberikan kredit modal kerja, maka kreditnya itu ini yang kemungkinan bisa saja macet, kita jamin dengan iuran. Penjaminannya pun dibayar pemerintah. Yang menjamin Jamkrindo dan Askrindo," tegas Sri.

Dia mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Dengan jaminan itu nantinya UMKM boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.

"Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM bisa meminjam sampai Rp10 miliar. Itu premi untuk penjaminan kredit macetnya yang dibayar pemerintah. Dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)