Sudah Dijamin, Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:07 WIB
loading...
Sudah Dijamin, Sri Minta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program penjaminan kredit modal kerja buat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah diluncurkan oleh lima kementerian jangan sampai membuat perbankan saling menunggu. Pasalnya, kebijakan itu merupakan langkah pemerintah agar sektor UMKM dan pihak pemberi pinjaman sama-sama merasa yakin dan lebih percaya diri mengambil risiko.

"Kalau dua-duanya saling menunggu, ekonomi kita ya saling menunggu juga dan tidak akan bangkit. Oleh karena itu, program yang kita keluarkan lewat PMK No. 71/2020 ini untuk memutus sikap saling menunggu atau enggan mengambil risiko," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia berharap program ini mampu mendorong UMKM melakukan aktivitas pinjaman produktif, sementara lembaga pembiayaan juga lebih berani memberikan pinjaman karena dijamin oleh pemerintah. ( Baca juga:Sri Mulyani: Belum Tentu Indonesia Bisa Naik Status jadi Negara Maju )

"Lewat program ini pemerintah memberi katalis. Kalau perbankan memberikan kredit modal kerja, maka kreditnya itu ini yang kemungkinan bisa saja macet, kita jamin dengan iuran. Penjaminannya pun dibayar pemerintah. Yang menjamin Jamkrindo dan Askrindo," tegas Sri.

Dia mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Dengan jaminan itu nantinya UMKM boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.

"Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM bisa meminjam sampai Rp10 miliar. Itu premi untuk penjaminan kredit macetnya yang dibayar pemerintah. Dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved