Cukai Naik 10%, Nasib Pekerja di Sektor Tembakau Dipertaruhkan
Minggu, 06 November 2022 - 16:30 WIB
loading...
Nasib pekerja di sektor pertembakauan dipertaruhkan di tengah rencana kenaikan cukai hasil tembakau 10% di 2023 dan 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024 menuai reaksi kekecewaan dari elemen ekosistem pertembakauan, hulu hingga hilir. Besaran dua digit tarif CHT akan memukul 6 juta tenaga kerja di dalam ekosistem pertembakauan. Ada 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, pekerja pabrik sigaret kretek tangan (SKT) hingga industri yang terkena dampak keputusan ini.
"Sejak pandemi hingga sekarang di tengah sinyal resesi, ketika PHK di berbagai sektor terjadi, di ekosistem pertembakauan justru segmen SKT mampu menjaga keberlangsungan tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Dimana 95% adalah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga. Namun, dalam memutuskan menaikkan tarif CHT 2023 dan 2024, pemerintah sepertinya tidak mempertimbangkan hal ini," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
Dia menilai keputusan tarif CHT 2023 dan 2024 menunjukkan pemerintah tidak secara cermat menimbang nasib para pekerja di ekosistem pertembakauan. Khususnya ia menyoroti tarif CHT segmen SKT yang diputuskan naik 5% akan mengakibatkan kontraksi serapan tenaga kerja.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyadari ancaman resesi di depan mata juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi ekosistem pertembakauan. Dengan 6 juta tenaga kerja di ekosistem pertembakauan, berarti ada 24 juta penghidupan yang bergantung di dalamnya.
"Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja. Kami berharap pemerintah dapat membuka mata atas situasi ini dan menunjukkan komitmen keberpihakannya. dengan mempertimbangkan kembali besaran tarif CHT di segmen ini," tegas Hananto.
Di sisi hulu, petani tembakau dan cengkeh juga akan merasakan efek langsung dari keputusan tarif CHT 2023. Tahun ini, para petani menghadapi kondisi cuaca yang membuat kuantitas serta kualitas hasil tembakau dan cengkeh tidak optimal. Ditambah dengan kenaikan CHT 2023 dan 2024, maka dipastikan akan menambah beban para petani.
"Secara otomatis, ketika CHT naik, maka pabrikan akan berhitung, mengatur strategi yang berujung pada pengurangan jumlah serapan tembakau petani. Apalagi selama ini, segmen SKT lah yang menyerap paling banyak tembakau dan cengkeh petani," kata dia.
"Sejak pandemi hingga sekarang di tengah sinyal resesi, ketika PHK di berbagai sektor terjadi, di ekosistem pertembakauan justru segmen SKT mampu menjaga keberlangsungan tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Dimana 95% adalah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga. Namun, dalam memutuskan menaikkan tarif CHT 2023 dan 2024, pemerintah sepertinya tidak mempertimbangkan hal ini," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
Dia menilai keputusan tarif CHT 2023 dan 2024 menunjukkan pemerintah tidak secara cermat menimbang nasib para pekerja di ekosistem pertembakauan. Khususnya ia menyoroti tarif CHT segmen SKT yang diputuskan naik 5% akan mengakibatkan kontraksi serapan tenaga kerja.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyadari ancaman resesi di depan mata juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi ekosistem pertembakauan. Dengan 6 juta tenaga kerja di ekosistem pertembakauan, berarti ada 24 juta penghidupan yang bergantung di dalamnya.
"Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja. Kami berharap pemerintah dapat membuka mata atas situasi ini dan menunjukkan komitmen keberpihakannya. dengan mempertimbangkan kembali besaran tarif CHT di segmen ini," tegas Hananto.
Di sisi hulu, petani tembakau dan cengkeh juga akan merasakan efek langsung dari keputusan tarif CHT 2023. Tahun ini, para petani menghadapi kondisi cuaca yang membuat kuantitas serta kualitas hasil tembakau dan cengkeh tidak optimal. Ditambah dengan kenaikan CHT 2023 dan 2024, maka dipastikan akan menambah beban para petani.
"Secara otomatis, ketika CHT naik, maka pabrikan akan berhitung, mengatur strategi yang berujung pada pengurangan jumlah serapan tembakau petani. Apalagi selama ini, segmen SKT lah yang menyerap paling banyak tembakau dan cengkeh petani," kata dia.
Lihat Juga :