Cukai Rokok Naik 10% di 2023, Petani Tembakau Curhat: Kami Dihajar Kebijakan Terus

Sabtu, 05 November 2022 - 08:59 WIB
loading...
Cukai Rokok Naik 10%...
Petani Tembakau teriak mengeluarkan uneg-uneg setelah kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% akan berlaku pada tahun 2023 dan 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% yang akan berlaku padatahun 2023 dan 2024, dikeluhkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji menilai, kenaikan cukai rokok seharusnya ditunda dulu.

"Kami menyadari bahwa usulan uneg-uneg petani belum pernah terakomodir. Namun, sebagai warga negara yang sah dan taat kami berhak untuk menolak kenaikan cukai," tegasnya, Jumat (4/11).



Agus bilang, jika melihat kondisi saat ini, seharusnya jangan ada kenaikan dulu. Mengingat pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih labil, belum lagi kondisi paska pandemi lalu. Untuk itu, petani tembakau dengan tegas menolak rencana kenaikan cukai tahun 2023 dan 2024 secara utuh.

"Kenaikan cukai tertimbang 10% yang akan berlaku untuk tahun 2023 dan 2024 merupakan pukulan bagi petani tembakau. Pasalnya, sudah 4 tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja, bahkan terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan," terangnya.

Menurut Agus Parmuji, salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama 5 tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.

"Pemerintah dalam merancang kontruksi kebijakan cukai sudah tidak berimbang, mereka hanya mengedepankan pemasukan yang dikemas seolah-olah pengendalian," tegas Agus Parmuji.

Agus Parmuji dan para petani tembakau merasa bingung mau bagaimana lagi nasib dan masa depannya.

"Kami terombang-ambing dihajar kebijakan terus. Padahal tanaman tembakau merupakan tanaman spesifik yang ditanam di daerah tertentu pada bulan tertentu dan pada saat harus tanam ya petani menanam karena kalau tidak menanam tembakau mau nanam apa sebagai tanaman pokoknya," ungkapnya.

Agus menambahkan, kalau memang tanaman tembakau di negeri ini dibenci atau tidak diperbolehkan, pihaknya meminta siapapun untuk memberikan solusi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Pakar Dorong Konsep...
Pakar Dorong Konsep THR Turunkan Prevalensi Perokok di Indonesia
Inisiatif Penyeragaman...
Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang
Penetapan Harga Jual...
Penetapan Harga Jual Eceran Perlu Dibarengi Kenaikan Cukai Rokok
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Memicu PHK
Harga Rokok Naik per...
Harga Rokok Naik per 1 Januari 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Rabu 26 Maret 2025: Aliya Diperiksa Polisi
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
Maarten Paes Akumulasi...
Maarten Paes Akumulasi Kartu, Emil Audero Berpeluang Debut di Laga Timnas Indonesia vs China
Berita Terkini
IHSG Meroket 3,80% Jelang...
IHSG Meroket 3,80% Jelang Libur Panjang ke Level 6.472
52 menit yang lalu
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp16.622/USD, Respons Airlangga Biasa Aja
1 jam yang lalu
Minyak Mentah Rusia...
Minyak Mentah Rusia Mengalir Deras ke Negara BRICS
2 jam yang lalu
AS Kenakan Tarif Impor...
AS Kenakan Tarif Impor 25%, HIMKI Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi
2 jam yang lalu
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
2 jam yang lalu
Gurita Bisnis Keluarga...
Gurita Bisnis Keluarga Xi Jinping Terungkap, Raup Jutaan Dolar di Tengah Kampanye Antikorupsi
2 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved