Menaker Sebut Jumlah Pengangguran Terdampak Covid-19 Turun Drastis Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan jumlah pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 hingga 2022 berhasil ditekan secara signifikan.
Menaker menerangkan, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan terbagi menjadi empat kategori, yakni pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja karena Covid-19, sementara tidak bekerja, dan pekerja mengalami pengurangan jam kerja.
Ida merinci, jumlah pengangguran akibat Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 2,56 juta orang, lalu turun menjadi 1,82 juta orang pada 2021. Sedangkan saat ini data per Agustus 2022 jumlahnya tinggal 240.000 orang.
"Bonus demografi ini ternyata juga menambah jumlah angkatan kerja kita sebanyak 4,20 juta per tahun," ungkapnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya untuk kategori bukan angkatan yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 2020 juga berhasil ditekan. Data pada Agustus 2020 menunjukan, jumlah bukan angkatan kerja terdampak Covid-19 sebanyak 760.000 orang dan pada tahun 2022 angkanya menurun menjadi 320.000 orang.
Sementara itu, pekerja yang dirumahkan sementara selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 1,77 juta orang, dan pada tahun 2022 per Agustus tersisa 110.000 orang.
Selain itu, jumlah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 24,03 juta orang. Jumlah tersebut menurun drastic per Agustus 2022 menjadi 3,48 juta orang.
"Paling menyedihkan kita bersama adalah Agustus 2020, total pekerja yang terdampak Covid-19 adalah 29,12 juta orang. Alhamdulillah di Agustus 2022, ini kita lihat bahwa penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 turun signifikan menjadi 4,15 juta," tutup Menaker.
Menaker menerangkan, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan terbagi menjadi empat kategori, yakni pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja karena Covid-19, sementara tidak bekerja, dan pekerja mengalami pengurangan jam kerja.
Ida merinci, jumlah pengangguran akibat Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 2,56 juta orang, lalu turun menjadi 1,82 juta orang pada 2021. Sedangkan saat ini data per Agustus 2022 jumlahnya tinggal 240.000 orang.
"Bonus demografi ini ternyata juga menambah jumlah angkatan kerja kita sebanyak 4,20 juta per tahun," ungkapnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya untuk kategori bukan angkatan yang terdampak pandemi Covid-19 sejak 2020 juga berhasil ditekan. Data pada Agustus 2020 menunjukan, jumlah bukan angkatan kerja terdampak Covid-19 sebanyak 760.000 orang dan pada tahun 2022 angkanya menurun menjadi 320.000 orang.
Sementara itu, pekerja yang dirumahkan sementara selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 1,77 juta orang, dan pada tahun 2022 per Agustus tersisa 110.000 orang.
Selain itu, jumlah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19 pada tahun 2020 sebanyak 24,03 juta orang. Jumlah tersebut menurun drastic per Agustus 2022 menjadi 3,48 juta orang.
"Paling menyedihkan kita bersama adalah Agustus 2020, total pekerja yang terdampak Covid-19 adalah 29,12 juta orang. Alhamdulillah di Agustus 2022, ini kita lihat bahwa penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 turun signifikan menjadi 4,15 juta," tutup Menaker.
(ind)