Klaim JHT dan JKP Mulai Meningkat di Tengah Ledakan PHK
Selasa, 15 November 2022 - 17:24 WIB
loading...
Seiring gelombang PHK yang terjadi belakangan ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mulai melihat tren kenaikan klaim pada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) hingga JHT. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seiring gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini sebagai imbas tingginya ketidakpastian ekonomi global. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mulai melihat tren kenaikan klaim pada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) hingga JHT (Jaminan Hari Tua).
Baca Juga: Wapres Beri Kabar Kurang Enak di Akhir 2022, Gelombang PHK Hantam Startup dan Manufaktur
Anggota Dewan Pengawas BPJSTK, Subchan Gatot mengatakan kondisi pelemahan ekonomi global yang terjadi saat ini akan terus berlanjut hingga tahun depan.
Diperkirakan olehnya kondisi pelemahan ekonomi global tersebut akan membuat daya beli masyarakat terganggu dan membuat lemahnya permintaan di pasar. Hal itu tentu bakal berdampak pada perusahaan dengan melakukan efisiensi karyawan dan PHK.
"Penurunan produksi yang ada di beberapa industri garmen dan tekstil, itu akan terkoreksi paling tidak sampai dengan bulan Juni 2023, artinya ada penurunan kurang lebih sebesar 50% di dalam produksi dari perushaan tersebut," kata Subchan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi IX, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Gelombang PHK Mulai Menghantam RI, Kemnaker Beri Pesan Ini ke Pengusaha
Lebih lanjut Subchan menjelaskan, hal itu menimbulkan potensi dari peningkatan klaim pada program JKP hingga JHT ketika banyak perusahaan merumahkan karyawannya.
Baca Juga: Wapres Beri Kabar Kurang Enak di Akhir 2022, Gelombang PHK Hantam Startup dan Manufaktur
Anggota Dewan Pengawas BPJSTK, Subchan Gatot mengatakan kondisi pelemahan ekonomi global yang terjadi saat ini akan terus berlanjut hingga tahun depan.
Diperkirakan olehnya kondisi pelemahan ekonomi global tersebut akan membuat daya beli masyarakat terganggu dan membuat lemahnya permintaan di pasar. Hal itu tentu bakal berdampak pada perusahaan dengan melakukan efisiensi karyawan dan PHK.
"Penurunan produksi yang ada di beberapa industri garmen dan tekstil, itu akan terkoreksi paling tidak sampai dengan bulan Juni 2023, artinya ada penurunan kurang lebih sebesar 50% di dalam produksi dari perushaan tersebut," kata Subchan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi IX, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Gelombang PHK Mulai Menghantam RI, Kemnaker Beri Pesan Ini ke Pengusaha
Lebih lanjut Subchan menjelaskan, hal itu menimbulkan potensi dari peningkatan klaim pada program JKP hingga JHT ketika banyak perusahaan merumahkan karyawannya.
Lihat Juga :