Gelombang PHK Mulai Menghantam RI, Kemnaker Beri Pesan Ini ke Pengusaha

Senin, 07 November 2022 - 22:19 WIB
loading...
Gelombang PHK Mulai...
Resesi global telah mempengaruhi sektor ketenegakerjaan di Indonesia, hal itu tergambar di beberapa industri tekstil, alas kaki dan garmen di Jawa Barat yang melakukan PHK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Resesi global yang terjadi pada beberapa negara diyakini bakal mempengaruhi sektor ketenegakerjaan di Indonesia. Hal itu tergambar di beberapa industri tekstil, alas kaki dan garmen di Jawa Barat (Jabar) yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada karyawannya yang disebabkan oleh menurunnya permintaan dari negara tujuan ekspor.

"Kami sampaikan potensi memang ada, sebagaimana tadi juga disampaikan oleh Menperin, ada upaya penurunan ekspor untuk kawasan Eropa, dan ini pada umumnya terjadi di industri padat karya tekstil dan alaskaki di Jawa Barat," kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ), Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers capaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III, Senin (7/11/2022).



Meski demikian, Dirjen Indah menjelaskan, bahwa potensi PHK sebetulnya bisa dicegah dengan cara perusahaan melakukan efisiensi terhadap cost produksi. "Misalnya mengurangi fasilitas para pekerja, terutama fasilitas pekerja untuk jabatan tingkat manager dan direktur," sambungnya.

Selain itu perushaan juga bisa mengurangi sift kerja karena memang terjadi penurunan permintaan. Karena dengan menurunkan aktivitas perkerjaan akan berdampak pada biaya operasional, seperti membayar listrik, air dan lainya.

"Bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, lalu mengurangi hari kerja, kemudian meliburkan para pekerja untuk sementara waktu," kata Dijren PHI.



Sehingga keputusan PHK benar-benar menjadi langkah terakir yang diambil perushaan setelah melakukan beberapa hal di atas. Dengan demikian pengangguran akibat PHK bisa ditekan.

"Itu beberapa hal yang kami terus komunikasikan dalam rangka untuk mencegah PHK, jadi PHK bisa dicegah asal kedua belah pihak antara manajemen dan serikat pekerja bisa mencapai kesepakatan," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)