Catat Tanggalnya, Kenaikan Upah Minimum 2023 Diumumkan 21 November 2022
Rabu, 16 November 2022 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui antara para pekerja dan pengusaha punya tuntutan berbeda dalam hal besaran kenaikan upah. Para pengusaha meminta kenaikan upah yang rendah, sedangkan pekerja realistis berharap upah tersebut bisa naik mengikuti biaya hidup yang meningkat.
Baca Juga: Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Akan Naik, Ini Alasannya
Para pengusaha setidaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikkan upah lebih dari 9%. Hal itu menimbang kondisi ekonomi makro yang belum pulih, walaupun ekonomi secara kuartalan pada tahun 2022 ini tumbuh positif.
Sedangkan buruh, menuntut besaran kenaikan upah minimum hingga 12% untuk tahun depan. Hal itu melihat nilai tukar dolar yang menguat imbas kenaikan inflasi dalam negeri.
Baca Juga: Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Akan Naik, Ini Alasannya
Para pengusaha setidaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikkan upah lebih dari 9%. Hal itu menimbang kondisi ekonomi makro yang belum pulih, walaupun ekonomi secara kuartalan pada tahun 2022 ini tumbuh positif.
Sedangkan buruh, menuntut besaran kenaikan upah minimum hingga 12% untuk tahun depan. Hal itu melihat nilai tukar dolar yang menguat imbas kenaikan inflasi dalam negeri.
(akr)
Lihat Juga :