Demam Korea Masih Melanda, Perusahaan Pemegang Lisensi K-Pop Melantai di Bursa

Rabu, 16 November 2022 - 21:02 WIB
loading...
Demam Korea Masih Melanda, Perusahaan Pemegang Lisensi K-Pop Melantai di Bursa
PT MMI berencana menghimpun dana dari pasar modal dengan melakukan IPO. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Demam Korea atau disebut juga dengan istilah Korean Wave yang begitu masif penyebarannya dalam satu dekade terakhir nyatanya belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Bahkan, munculnya Covid-19 yang membuat masyarakat menghabiskan lebih banyak waktu di rumah membuat drama Korea alias drakor dan band Korea kian digandrungi. Fenomena Korean Wave ini menjadi kekuatan bagi Korea Selatan (Korsel) dalam memperoleh keuntungan ekonomi.

Dengan populasi yang besar dan penggemar K-Pop yang banyak menjadikan Indonesia sebagai pasar menjanjikan bagi beragam produk asal Negeri Ginseng, mulai dari makanan, kosmetik, hingga musik dan serial televisi.

Menangkap peluang dan fenomena di Indonesia, PT Multi Medika Internasional (MMI) yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Intellectual Property (IP) artis Korsel terkemuka di Indonesia, akan mengembangkan usahanya melalui aksi korporasi yang akan dijalankan.

MMI yang merupakan perusahaan distribusi ritel produk yang sedang berkembang, berencana menghimpun dana dari pasar modal dengan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 600.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp25. Jumlah saham tersebut setara 25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO.

Adapun harga saham akan ditawarkan kepada masyarakat dengan harga Rp160. Sehingga, nilai IPO ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp126 miliar.

"Harga Penawaran Awal (bookbuilding) adalah Rp160 sampai dengan Rp210 per saham, yang setara valuasi P/E 7,5x sampai dengan P/E 9,5 kali terhadap Net Income Perseroan di tahun 2023," ujar Direktur Utama PT MMI Mengky Mangarek, Rabu (16/11/2022).



Lebih lanjut, Mengky mengungkapkan dana yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk berbagai hal, di antaranya sekitar 65% akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis Perseroan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)