Kementan dan IDI Kolaborasi Penelitian Eucalyptus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya mencari solusi untuk menangani penyebaran virus corona , Badan Penelitian Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Balitbangran Kementan) melakukan MOU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penandatangan MOU bertujuan untuk kolaborasi penelitian lanjutan tanaman obat sebagai kandidat anti-virus dan obat.
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa kerjasama ini menandakan bahwa hasil penelitian Litbang Kementan ini akan dilanjutkan IDI untuk dilakukan uji klinis dan riset-riset lainnya sesuai dengan prosedur yang ada. Melalui Balitbangtan, Kementan telah melakukan penelitian dan pengembangan awal untuk melahirkan varian dari produk eucalyptus sebagai jawaban terhadap kondisi bergelutnya masyarakat dengan wabah Covid-19.
"Sudah lima bulan negara kita diliputi oleh tekanan akibat kebaradaan virus. Oleh karena itu kita tidak diam, apapun akan kita lakukan demi bangsa dan negara," ujar Syahrul saat menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (8/7/2020).
(BACA JUGA: Siap Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Kalung Anti Corona Terjangkau)
Syahrul menegaskan pihaknya memiliki balai penelitian yang menangani komoditas tanaman obat. Kementan juga memiliki Balai Besar Pascapanen. Selain itu kementan juga memiliki Balai Besar Veteriner yang memiliki fasilitas laboratorium yang memedai untuk meneliti virus. Fasilitas ini, kata dia, bisa dimanfaatkan oleh IDI untuk melakukan pengembangan riset dan uji klinis.
"Kami memiliki 300 an profesor dan peneliti yang berkompeten, bahkan kami pernah berkontribusi dalam penanganan wabah flu burung. Tidak ada alasan untuk kita tidak membantu negara," katanya.
Untuk itu, Syahrul berharap kerjasama ini dapat mempercepat penelitian tanaman eucalyptus agar bisa dimanfaatkan masyarakat luas dan membantu negara dalam menanggulangi wabah pandemi covid19. Penandatangan Nota Kesepahaman antara Badan Litbang Pertanian dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dilakukan ini merupakan sinergitas lintas sektoral mendukung konsep One-Health, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan bagi masyarakat.
"Kerjasama antara Kementan dan Ikatan Dokter Indonesia kali ini dilakukan, harapannya terdapat tahapan riset lanjutan yang dilakukan secara bersinergi sesuai dengan kompetensinya.Litbang kami ini di dalamnya punya laboratorium untuk meneliti, lalu ada tanamannya, dan penelitinya juga ada. Kalau tidak bergerak potensi ini akan percuma. Protokol kesehatan tetap dipakai, dan ini ada pencegahan virusnya, kita perlu uji lanjutan bersama IDI," tambah Syahrul.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih menyampaikan dukungannya terhadap penelitian dan pengembangan tanaman Eucalyptus yang telah dilakukan oleh para peneliti Kementan.
"Kawan-kawan peneliti dari Kementerian Pertanian sudah melakukan penelitian awal, dan hasilnya menunjukan baik. Kalau mau dipakai untuk pengobatan untuk manusia dari hasil penelitiannya harus dilanjutkan. Ini yang dikerjasamakan, kita akan support," demikian ungkap Daeng di sela-sela Penandatangan Nota Kesepahaman antara Badan Litbang Pertanian dengan Ikatan Dokter Indonesia.
Lebih lanjut Daeng menegaskan, kerjasama yang dilakukan merupakan awal kebangkitan kemandirian dengan penggalian potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia, mengingat bahan obat dan yang digunakan oleh masyarakat saat ini mayoritas masih berasal dari impor, sehingga apabila dapat diproduksi sendiri akan lebih baik.
"Ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia, ini yang strategis, ini yang perlu didorong untuk menjawab kemandirian kita, dan IDI menganggap itu penting. Tonggak awal komitmen dan kemampuan, supaya kemandirian industri kesehatan tergerak, kita nggak masalah munculnya dari mana. Kebetulan munculnya dari Kementerian Pertanian," jelas Daeng.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Badan Litbang Pertanian, Haris Sihabudin memberikan penjelasan terjadap varian produk eucalyptus yang telah dikembangkan oleh Balitbangtan. "Ada empat varian produk yang telah didaftarkan sebagai paten di Kemenhukum HAM, Formula Aromatik Antivirus, Inhaler, Serbuk, dan minyak atsiri eucalyptus," papar Haris.
Sebagai informasi, Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580, dan Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa kerjasama ini menandakan bahwa hasil penelitian Litbang Kementan ini akan dilanjutkan IDI untuk dilakukan uji klinis dan riset-riset lainnya sesuai dengan prosedur yang ada. Melalui Balitbangtan, Kementan telah melakukan penelitian dan pengembangan awal untuk melahirkan varian dari produk eucalyptus sebagai jawaban terhadap kondisi bergelutnya masyarakat dengan wabah Covid-19.
"Sudah lima bulan negara kita diliputi oleh tekanan akibat kebaradaan virus. Oleh karena itu kita tidak diam, apapun akan kita lakukan demi bangsa dan negara," ujar Syahrul saat menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (8/7/2020).
(BACA JUGA: Siap Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Kalung Anti Corona Terjangkau)
Syahrul menegaskan pihaknya memiliki balai penelitian yang menangani komoditas tanaman obat. Kementan juga memiliki Balai Besar Pascapanen. Selain itu kementan juga memiliki Balai Besar Veteriner yang memiliki fasilitas laboratorium yang memedai untuk meneliti virus. Fasilitas ini, kata dia, bisa dimanfaatkan oleh IDI untuk melakukan pengembangan riset dan uji klinis.
"Kami memiliki 300 an profesor dan peneliti yang berkompeten, bahkan kami pernah berkontribusi dalam penanganan wabah flu burung. Tidak ada alasan untuk kita tidak membantu negara," katanya.
Untuk itu, Syahrul berharap kerjasama ini dapat mempercepat penelitian tanaman eucalyptus agar bisa dimanfaatkan masyarakat luas dan membantu negara dalam menanggulangi wabah pandemi covid19. Penandatangan Nota Kesepahaman antara Badan Litbang Pertanian dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dilakukan ini merupakan sinergitas lintas sektoral mendukung konsep One-Health, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan bagi masyarakat.
"Kerjasama antara Kementan dan Ikatan Dokter Indonesia kali ini dilakukan, harapannya terdapat tahapan riset lanjutan yang dilakukan secara bersinergi sesuai dengan kompetensinya.Litbang kami ini di dalamnya punya laboratorium untuk meneliti, lalu ada tanamannya, dan penelitinya juga ada. Kalau tidak bergerak potensi ini akan percuma. Protokol kesehatan tetap dipakai, dan ini ada pencegahan virusnya, kita perlu uji lanjutan bersama IDI," tambah Syahrul.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih menyampaikan dukungannya terhadap penelitian dan pengembangan tanaman Eucalyptus yang telah dilakukan oleh para peneliti Kementan.
"Kawan-kawan peneliti dari Kementerian Pertanian sudah melakukan penelitian awal, dan hasilnya menunjukan baik. Kalau mau dipakai untuk pengobatan untuk manusia dari hasil penelitiannya harus dilanjutkan. Ini yang dikerjasamakan, kita akan support," demikian ungkap Daeng di sela-sela Penandatangan Nota Kesepahaman antara Badan Litbang Pertanian dengan Ikatan Dokter Indonesia.
Lebih lanjut Daeng menegaskan, kerjasama yang dilakukan merupakan awal kebangkitan kemandirian dengan penggalian potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia, mengingat bahan obat dan yang digunakan oleh masyarakat saat ini mayoritas masih berasal dari impor, sehingga apabila dapat diproduksi sendiri akan lebih baik.
"Ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia, ini yang strategis, ini yang perlu didorong untuk menjawab kemandirian kita, dan IDI menganggap itu penting. Tonggak awal komitmen dan kemampuan, supaya kemandirian industri kesehatan tergerak, kita nggak masalah munculnya dari mana. Kebetulan munculnya dari Kementerian Pertanian," jelas Daeng.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Badan Litbang Pertanian, Haris Sihabudin memberikan penjelasan terjadap varian produk eucalyptus yang telah dikembangkan oleh Balitbangtan. "Ada empat varian produk yang telah didaftarkan sebagai paten di Kemenhukum HAM, Formula Aromatik Antivirus, Inhaler, Serbuk, dan minyak atsiri eucalyptus," papar Haris.
Sebagai informasi, Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580, dan Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
(nng)