Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Sulit Dikembalikan, SWI Beberkan Sebabnya

Sabtu, 19 November 2022 - 18:14 WIB
loading...
Nilai Kerugian Korban...
Maraknya investasi ilegal alias bodong sudah banyak makan korban. Ilustrasi foto/pexels/ahsanjaya
A A A
JAKARTA - Maraknya investasi ilegal alias bodong sudah banyak makan korban. Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebut hal yang menyedihkan dari kasus investasi bodong adalah nilai kerugian tidak bisa dikembalikan pada korban karena sebagian besar sudah habis digunakan oleh pelaku.

Berdasarkan data SWI, kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun selama periode 2018 - 2022.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, kerugian tidak pernah dikembalikan karena mudahnya korban mendapat uang, sehingga si pelaku juga dengan mudahnya mengeluarkan atau membelanjakan uang.

"Contohnya di Pandawa Depok ya itu kerugian sampai berapa triliun karena asetnya lebih kecil dari kewajibannya. Yang pasti juga gini, masyarakat kita itu juga masih mengatakan dia korban walaupun dia sudah terima keuntungan melebihi yang diberikan," ungkapnya dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Dengan demikian, menurut Tongam akan lebih sulit memverifikasi siapa korban. Dia menyontohkan dalam kasus Robot Trading beberapa waktu lalu, keluhan kepada SWI datang dari suami-istri yang masuk dengan Rp1,5 miliar dan menyewa Robot Trading Rp150 juta sehingga punya Rp1,65 miliar, tapi dia sudah mendapatkan sekitar Rp1,2 miliar dan tetap mengaku rugi Rp1,65 miliar. Tongam mengaku hal tersebut yang juga menjadi masalah, dan rata-rata terungkap aset dari para pelaku jauh lebih rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
AHY Sebut Potensi Kerugian...
AHY Sebut Potensi Kerugian Rp6.396 Triliun Jika Tanggul Laut Tak Dibangun
Studi Ungkap Kerugian...
Studi Ungkap Kerugian Akibat Banjir Dahsyat di Asia Tembus Rp333 Triliun
Kerugian Ekonomi Imbas...
Kerugian Ekonomi Imbas Bencana Sumatera Ditaksir Capai Rp68,67 Triliun
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Rekomendasi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Berita Terkini
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved