Nilai Kerugian Korban Investasi Bodong Sulit Dikembalikan, SWI Beberkan Sebabnya

Sabtu, 19 November 2022 - 18:14 WIB
loading...
Nilai Kerugian Korban...
Maraknya investasi ilegal alias bodong sudah banyak makan korban. Ilustrasi foto/pexels/ahsanjaya
A A A
JAKARTA - Maraknya investasi ilegal alias bodong sudah banyak makan korban. Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebut hal yang menyedihkan dari kasus investasi bodong adalah nilai kerugian tidak bisa dikembalikan pada korban karena sebagian besar sudah habis digunakan oleh pelaku.

Berdasarkan data SWI, kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun selama periode 2018 - 2022.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, kerugian tidak pernah dikembalikan karena mudahnya korban mendapat uang, sehingga si pelaku juga dengan mudahnya mengeluarkan atau membelanjakan uang.

"Contohnya di Pandawa Depok ya itu kerugian sampai berapa triliun karena asetnya lebih kecil dari kewajibannya. Yang pasti juga gini, masyarakat kita itu juga masih mengatakan dia korban walaupun dia sudah terima keuntungan melebihi yang diberikan," ungkapnya dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online' di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Dengan demikian, menurut Tongam akan lebih sulit memverifikasi siapa korban. Dia menyontohkan dalam kasus Robot Trading beberapa waktu lalu, keluhan kepada SWI datang dari suami-istri yang masuk dengan Rp1,5 miliar dan menyewa Robot Trading Rp150 juta sehingga punya Rp1,65 miliar, tapi dia sudah mendapatkan sekitar Rp1,2 miliar dan tetap mengaku rugi Rp1,65 miliar. Tongam mengaku hal tersebut yang juga menjadi masalah, dan rata-rata terungkap aset dari para pelaku jauh lebih rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
AHY Sebut Potensi Kerugian...
AHY Sebut Potensi Kerugian Rp6.396 Triliun Jika Tanggul Laut Tak Dibangun
Studi Ungkap Kerugian...
Studi Ungkap Kerugian Akibat Banjir Dahsyat di Asia Tembus Rp333 Triliun
Kerugian Ekonomi Imbas...
Kerugian Ekonomi Imbas Bencana Sumatera Ditaksir Capai Rp68,67 Triliun
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved