Pengaturan Label Halal dalam RUU Ciptaker Akan Hapus Monopoli MUI

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
Pengaturan Label Halal...
Terkait jaminan produk halal (JPH), RUU Ciptakerja memperlihatkan semangat baru dan penuh terobosan. Pasalnya RUU ini mengatur agar JPH lebih mudah, murah, cepat. Foto/Dok
A A A
JAKA - Terkait jaminan produk halal (JPH), RUU Ciptakerja memperlihatkan semangat baru dan penuh terobosan. Pasalnya RUU ini mengatur agar JPH lebih mudah, murah, cepat dan melibatkan dukungan masyarakat lebih luas.

Demikian poin penting pernyataan sikap Dewan Pengurus Perkumpulan Institut Halal dan Baik. Lembaga yang didirikan antara lain oleh (alm) KH Sholahudin Wahid atau Gus Sholah itu menegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat, memudahkan dan mempercepat jaminan produk halal melalui Omnibus Law.

"Monopoli MUI dihapus. Dalam RUU Ciptaker, ormas Islam lain bisa memberikan sertifikasi halal. Itu bagus. Kekhawatiran MUI bahwa ini akan menimbulkan ‘konflik fatwa’ kami kira berlebihan dan kurang beralasan," kata Ketua Dewan Pengurus Halal Institut, Andy Soebjakto Molanggato.

(Baca Juga: Ini Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang Hapus Kewajiban Produk Halal )

Lanjut Andy mengatakan, proses pengesahan RUU Ciptaker memangh akan berliku. "Salah satu sebabnya kira adalah potensi upaya dari pihak-pihak yang kepentingannya dirugikan. Di antara pihak-pihak yang berpotensi merasa 'terganggu' kepentingannya, kalau dalam konteks sertifikasi halal, ya MUI dan LPPOM MUI," kata Andy lagi.

Terkait kekhawatiran akan terjadi konflik fatwa dan kebingungan umat jika JPH tidak lagi dalam satu pintu sebagaimana disampaikan MUI, Halal Institut menilai hal itu tidak perlu. Karena substansi, keilmuan dan kapasitas membuat fatwa halal bukan eksklusif milik MUI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Produk AS Masuk RI Bawa...
Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal
Haikal Hasan Pastikan...
Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal
Alphi Jelaskan Struktur...
Alphi Jelaskan Struktur Biaya Pemeriksaan Halal Reguler
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Rekomendasi
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved