Pengaturan Label Halal dalam RUU Ciptaker Akan Hapus Monopoli MUI

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
Pengaturan Label Halal...
Terkait jaminan produk halal (JPH), RUU Ciptakerja memperlihatkan semangat baru dan penuh terobosan. Pasalnya RUU ini mengatur agar JPH lebih mudah, murah, cepat. Foto/Dok
A A A
JAKA - Terkait jaminan produk halal (JPH), RUU Ciptakerja memperlihatkan semangat baru dan penuh terobosan. Pasalnya RUU ini mengatur agar JPH lebih mudah, murah, cepat dan melibatkan dukungan masyarakat lebih luas.

Demikian poin penting pernyataan sikap Dewan Pengurus Perkumpulan Institut Halal dan Baik. Lembaga yang didirikan antara lain oleh (alm) KH Sholahudin Wahid atau Gus Sholah itu menegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat, memudahkan dan mempercepat jaminan produk halal melalui Omnibus Law.

"Monopoli MUI dihapus. Dalam RUU Ciptaker, ormas Islam lain bisa memberikan sertifikasi halal. Itu bagus. Kekhawatiran MUI bahwa ini akan menimbulkan ‘konflik fatwa’ kami kira berlebihan dan kurang beralasan," kata Ketua Dewan Pengurus Halal Institut, Andy Soebjakto Molanggato.

(Baca Juga: Ini Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang Hapus Kewajiban Produk Halal)

Lanjut Andy mengatakan, proses pengesahan RUU Ciptaker memangh akan berliku. "Salah satu sebabnya kira adalah potensi upaya dari pihak-pihak yang kepentingannya dirugikan. Di antara pihak-pihak yang berpotensi merasa 'terganggu' kepentingannya, kalau dalam konteks sertifikasi halal, ya MUI dan LPPOM MUI," kata Andy lagi.

Terkait kekhawatiran akan terjadi konflik fatwa dan kebingungan umat jika JPH tidak lagi dalam satu pintu sebagaimana disampaikan MUI, Halal Institut menilai hal itu tidak perlu. Karena substansi, keilmuan dan kapasitas membuat fatwa halal bukan eksklusif milik MUI.

"Sejak ratusan tahun lalu ulama-ulama kita di berbagai pesantren atau perguruan tinggi memiliki kapasitas itu. Selain itu, mayoritas ulama dan masyarakat muslim di Indonesia kan mazhabnya Sunni, pengikut Imam Syafi’i. Jadi mereka memiliki pemahaman hampir sama dalam mengkaji kehalalan satu produk," papar Andy.

Pelibatan ormas-ormas Islam mainstream dalam penetapan fatwa halal dinilai Andy justru akan semakin menguatkan dan menggandakan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan JPH. ‘Konflik fatwa’ juga tidak akan terjadi karena yang akan berlaku adalah satu produk fatwa. Misalnya, jika satu produk sudah difatwa halal oleh Muhammadiyah maka tidak perlu ada konfirmasi dari NU atau MUI. Demikian pula sebaliknya.

"Perlu juga dicatat, fatwa adalah tahap paling akhir dari pemeriksaan halal yang dilakukan auditor halal/LPH. Standarnya ketat. 99,9% urusan sertifikasi halal selesai pada tahap pemeriksaan. Fatwa hanya gong penutup," sambungnya.

Ditambahkan, perbedaan dalam masalah fiqih yang sifatnya cabang tidak perlu dikhawatirkan. Masyarakat muslim sudah semakin memahami hal ini. "Kekhawatiran bahwa umat akan kebingungan adalah penghinaan terhadap kecerdasan dan kedewasaan umat Islam di Indonesia," tutur Andy.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tepis Klaim Mahalnya...
Tepis Klaim Mahalnya Sertifikasi Halal, Kepala BPJPH Buka-bukaan Soal Biayanya
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
Perkuat Ekosistem Jaminan...
Perkuat Ekosistem Jaminan Produk Halal, TASPEN Bantu UMKM Sertifikasi Halal secara Gratis!
BPJPH Dorong Pendampingan...
BPJPH Dorong Pendampingan UMKM Penuhi Kapasitas Halal
Komitmen pada Kualitas,...
Komitmen pada Kualitas, Produk Essensial Oil Ini Raih Sertifikasi Halal
Kebab Turki Baba Rafi...
Kebab Turki Baba Rafi Kantongi Sertifikat Halal MUI
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Bagaimana Cara Mengurus...
Bagaimana Cara Mengurus Label Halal, Berikut Tahapan dan Biayanya
Prestasi Membanggakan!...
Prestasi Membanggakan! Jasa Pengiriman Ini Sabet Sertifikat Halal Logistik
Rekomendasi
Ngaku Bos Perusahaan,...
Ngaku Bos Perusahaan, IRT di Tangsel Sewa 5 Mobil Rental lalu Digadai Ratusan Juta
Trump Buat Tawaran Terakhir...
Trump Buat Tawaran Terakhir untuk Akhiri Perang Ukraina
Putin akan Gelar Pertemuan...
Putin akan Gelar Pertemuan Puncak Khusus Rusia-Arab Tahun Ini
Berita Terkini
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
21 menit yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
48 menit yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
1 jam yang lalu
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
1 jam yang lalu
Pemegang Saham BBRI...
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
1 jam yang lalu
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved