Hampir Capai Target, Realisasi PNBP Tembus Rp476,5 Triliun

Kamis, 24 November 2022 - 17:47 WIB
loading...
Hampir Capai Target, Realisasi PNBP Tembus Rp476,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai target tahun 2022. Pertumbuhan PNBP hingga Oktober 2022 sebesar 36,4% year on year (yoy), atau meningkat Rp127,2 triliun dari tahun sebelumnya.

"Penerimaan PNBP kita sudah mencapai Rp476,5 triliun, atau setara 98,9% dari APBN Perpres 98/2022," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).



Berdasarkan laporan, PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp117,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 65,7% yoy dan telah mencapai 84,2% dari target APBN, utamanya disebabkan kenaikan Indonesia Crude Price (ICP).
"Rata-rata ICP dalam 10 bulan terakhir, atau periode Januari-Oktober 2022 adalah USD100,09 per barel, meningkat 49,77%," ungkap Sri.

Sementara itu, PNBP SDA non migas mencapai Rp86,1 triliun, tumbuh 112,9% yoy dan telah mencapai 98,5% dari target APBN 2022, utamanya didorong kenaikan harga minerba. PNBP SDA minerba mencapai Rp79,1 triliun, tumbuh 129,7%.

"Harga batu bara periode Januari-Oktober 2022 sebesar USD272,9 per ton atau naik 152%. harga nikel pun di periode Januari-Oktober 2022 naik 45,3%, menjadi sebesar USD25.836 per ton," ucap Sri.

"PNBP SDA non minerba tumbuh 16,1% menjadi Rp7,0 triliun, terdiri dari kehutanan Rp4,4 triliun atau tumbuh 6,3%, perikanan Rp1 triliun atau tumbuh 111,7%, dan panas bumi Rp1,6 triliun atau tumbuh 14,7%," tambah Sri.



Sri juga mencatat pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 35,3% atau 109,5% dari target APBN 2022. Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 44,7% atau 143,9% dari target, ini terdiri dari penjualan hasil tambang (naik 160,3%), pendapatan DMO/minyak mentah (naik 539,8%), dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tumbuh 4%.

"Pendapatan BLU terkontraksi 26,3% utamanya disebabkan dari berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit akibat pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO," pungkas Sri.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5406 seconds (0.1#10.140)