Menhub Ungkap Ada 30% Jetty Liar, Komisi V: Di Situ Terjadi Moral Hazard
Kamis, 24 November 2022 - 20:52 WIB
loading...
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut 30% dermaga di Indonesia adalah liar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, terdapat 30% jetty atau dermaga yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran kepada para pengelola dermaga liar tersebut.
Baca juga: Disinggung DPR Soal Banyak Bandara Sepi, Menhub: Jumlah Pesawat Berkurang 50%
Jika teguran tidak didengarkan maka akan ada penutupan terhadap dermaga liar. Namun demikian, Menhub mengatakan akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).
"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022).
Menhub menambahkan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukannya, dermaga liar itu ada di sejumlah wilayah. Misalnya, satu di Palembang dan satu di Kalimantan Timur.
Baca juga: Disinggung DPR Soal Banyak Bandara Sepi, Menhub: Jumlah Pesawat Berkurang 50%
Jika teguran tidak didengarkan maka akan ada penutupan terhadap dermaga liar. Namun demikian, Menhub mengatakan akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).
"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022).
Menhub menambahkan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukannya, dermaga liar itu ada di sejumlah wilayah. Misalnya, satu di Palembang dan satu di Kalimantan Timur.
Lihat Juga :