Menhub Ungkap Ada 30% Jetty Liar, Komisi V: Di Situ Terjadi Moral Hazard

Kamis, 24 November 2022 - 20:52 WIB
loading...
Menhub Ungkap Ada 30%...
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut 30% dermaga di Indonesia adalah liar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, terdapat 30% jetty atau dermaga yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran kepada para pengelola dermaga liar tersebut.



Jika teguran tidak didengarkan maka akan ada penutupan terhadap dermaga liar. Namun demikian, Menhub mengatakan akan memberikan ruang beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).

"Tapi kita memberikan ruang, kalau dia boleh beroperasi 3-6 bulan dengan catatan akan mengusulkan sebagai BOP. Mengapa BOP? Supaya penggunaan jetty itu tidak banyak," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2022).

Menhub menambahkan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukannya, dermaga liar itu ada di sejumlah wilayah. Misalnya, satu di Palembang dan satu di Kalimantan Timur.

"Kita minta dukungan untuk memberikan legitimasi izin dengan catatan mereka memberikan guarantee, dia kan mengurus izin. Kita berikan operasi 3-6 bulan tapi kita charge," tambahnya.

Kebijakan itu nantinya dapat memberikan tambahan terhadap penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mendukung upaya yang dilakukan oleh Kemenhub dalam menertibkan dermaga liar yang ada di Indonesia. Dukungan itu sebagai sikap kesetaraan terhadap semua pihak.

"Jetty-jetty liar ini banyak di seluruh Indonesia. Kita dukung Pak Menteri. Negara ini harus terukur semuanya. Masa ada yang pake izin, ada yang tidak pakai izin bisa operasi terus. Ada yang resmi ada yang liar tidak ada bedanya, sama saja. Ini kan aneh," kata Lasarus.

Lasarus juga meminta Kemenhub untuk menindak tegas jika dalam waktu yang sudah diberikan dermaga-dermaga tersebut tidak mengurus izin. Sebab, waktu yang diberikan oleh Kemenhub dianggap cukup untuk mengurus izin.



"Sekarang Pak Menteri Tertibkan yang liar itu. Bapak sudah kasih waktu tiga sampai 6 bulan. Di luar itu, kalau nggak ngurus izin, tutup. Tutup aja Pak. Karena di situ terjadi moral hazard. Saya tahu itu, ngerti kita," katanya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Rekomendasi
Jumlah Populasi Yamaha...
Jumlah Populasi Yamaha NMax di Indonesia dalam 1 Dekade
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Jenazah Brando Susanto...
Jenazah Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Simpatisan PDIP Berdatangan
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
7 menit yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
18 menit yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
47 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
2 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
2 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved