Pengamat Dorong SNI Vape Lebih Mendesak Dibanding HTP
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:45 WIB
loading...
Pengamat menilai pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP) tidak mendesak dibandingkan vape, mengingat konsumen vape lebih banyak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) harus berdasarkan beberapa faktor seperti transparansi, akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban publiknya. Hal ini menanggapi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang memprioritaskan pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dibandingkan vape.
Alasan Kemenperin, pembahasan SNI untuk HTP dinilai lebih mudah dibandingkan vape. Rencananya, SNI untuk produk HTP bisa rampung pada tahun ini, dan pembahasan standarisasi untuk vape akan dibahas di tahun depan. Trubus menerangkan, alasan Kemenperin itu tidak bisa diterima.
"Nggak bener alasan itu. Kalau memang iya coba jelaskan, dari dua sudut. Pertama, aspek transparansinya, sejauh mana transparansinya soal HTP itu? Kedua, akuntabilitas publik, pertanggungjawaban publiknya gimana?," ujar Trubus.
(Baca Juga: Pembahasan SNI Produk Tembakau yang Dipanaskan Dinilai Belum Urgen )
Ditinjau dari aspek akuntabilitas publik, alasan Kemenperin tak dapat diterima. Sebab, masih jarang konsumen HTP. Jauh jika dibandingkan dengan konsumen vape. "Yang banyak dipakai ya vape itu, itu ada pertanggungjawaban publik. Karena apa? Karena itu (vape) menghidupi banyak orang. Kalau alasan karena vape rumit sehingga ditunda, ada sesat berpikir. Cara berpikir linier seperti ini banyak digunakan pejabat kita," kritiknya.
Alasan Kemenperin, pembahasan SNI untuk HTP dinilai lebih mudah dibandingkan vape. Rencananya, SNI untuk produk HTP bisa rampung pada tahun ini, dan pembahasan standarisasi untuk vape akan dibahas di tahun depan. Trubus menerangkan, alasan Kemenperin itu tidak bisa diterima.
"Nggak bener alasan itu. Kalau memang iya coba jelaskan, dari dua sudut. Pertama, aspek transparansinya, sejauh mana transparansinya soal HTP itu? Kedua, akuntabilitas publik, pertanggungjawaban publiknya gimana?," ujar Trubus.
(Baca Juga: Pembahasan SNI Produk Tembakau yang Dipanaskan Dinilai Belum Urgen )
Ditinjau dari aspek akuntabilitas publik, alasan Kemenperin tak dapat diterima. Sebab, masih jarang konsumen HTP. Jauh jika dibandingkan dengan konsumen vape. "Yang banyak dipakai ya vape itu, itu ada pertanggungjawaban publik. Karena apa? Karena itu (vape) menghidupi banyak orang. Kalau alasan karena vape rumit sehingga ditunda, ada sesat berpikir. Cara berpikir linier seperti ini banyak digunakan pejabat kita," kritiknya.
Lihat Juga :