Pengamat Dorong SNI Vape Lebih Mendesak Dibanding HTP
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Rewu menyebut, menurut Kemenperin, pembahasan SNI HTP didahulukan karena tidak serumit membahas SNI vape. "Jadi tahun 2021 baru akan bahas vape. Gitu. Prinsipnya semua produk harus punya SNI," ujar anggota Komisi Teknis (Komtek) Tembakau yang terlibat dalam perumusan SNI itu saat dikontak, Selasa (7/7).
(Baca Juga: Produk Tembakau yang Dipanaskan Berbeda dengan Rokok Elektrik )
Sementara Direktur Industri, Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mendahulukan SNI bagi produk HTP.
"Dengan pertimbangan masalah waktu, kondisi nasional dan global pandemi Covid-19, ketersediaan sumber daya, karakteristik industri, karakteristik produk, dan kondisi industri di dalam negeri, pada 2020 ini baru akan disusun RSNI produk HTP, sementara rokok elektrik direncanakan pada 2021," ungkap Supriadi.
(Baca Juga: Produk Tembakau yang Dipanaskan Berbeda dengan Rokok Elektrik )
Sementara Direktur Industri, Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mendahulukan SNI bagi produk HTP.
"Dengan pertimbangan masalah waktu, kondisi nasional dan global pandemi Covid-19, ketersediaan sumber daya, karakteristik industri, karakteristik produk, dan kondisi industri di dalam negeri, pada 2020 ini baru akan disusun RSNI produk HTP, sementara rokok elektrik direncanakan pada 2021," ungkap Supriadi.
(akr)
Lihat Juga :