Utang Indonesia Capai Rp5.662 Triliun, Wamenkeu Jelaskan Manfaatnya ke Anak SMA
Senin, 28 November 2022 - 14:44 WIB
loading...
Saat mengajar di SMA Negeri 69 Jakarta, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan, pemahaman soal utang dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan, pemahaman soal utang dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) kepada anak SMA dalam kegiatan Kemenkeu Mengajar di beberapa sekolah-sekolah seluruh Indonesia pada Senin (28/11). Pada kesempatan ini, Suahasil mendapat kesempatan mengajar di SMA Negeri 69, Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
“APBN adalah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN itu instrumen untuk mencapai tujuan negara. Apa saja tujuan negara itu? Tujuan negara ini di antaranya adalah melindungi segenap warga dari berbagai ancaman, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mensejahterakan rakyat Indonesia,” terang Suahasil.
Baca Juga: Catet Nih! Utang Indonesia Turun ke Rp5.662 Triliun
Dia mengatakan, bahwa APBN terdiri dari komponen penerimaan negara dan belanja negara. Penerimaan negara adalah semua pendapatan negara yang dihimpun dari pajak, bea dan cukai, serta PNBP. Lalu, belanja negara adalah seluruh pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan negara.
Dalam situasi COVID-19, komponen belanja menjadi membesar karena negara butuh biaya yang lebih banyak untuk melakukan penanganan Covid-19, sementara penerimaan negara berkurang karena aktivitas ekonomi terganggu selama pandemi. Karena belanja negara lebih besar daripada penerimaan negara, maka defisit APBN menjadi membesar.
“Tadi ada yang tanya kalau APBN defisit itu apakah berarti negara rugi? Tidak. Negara tidak berada dalam situasi mencari untung dan rugi, tetapi negara menjalankan fungsinya untuk melindungi masyarakat,” kata Suahasil.
Dia melanjutkan bahwa utang dilakukan untuk menutup selisih antara penerimaan dan belanja guna membiayai kebutuhan negara. Utang itu digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif dan harus dikelola secara prudent dalam batas yang aman.
“APBN adalah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN itu instrumen untuk mencapai tujuan negara. Apa saja tujuan negara itu? Tujuan negara ini di antaranya adalah melindungi segenap warga dari berbagai ancaman, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mensejahterakan rakyat Indonesia,” terang Suahasil.
Baca Juga: Catet Nih! Utang Indonesia Turun ke Rp5.662 Triliun
Dia mengatakan, bahwa APBN terdiri dari komponen penerimaan negara dan belanja negara. Penerimaan negara adalah semua pendapatan negara yang dihimpun dari pajak, bea dan cukai, serta PNBP. Lalu, belanja negara adalah seluruh pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan negara.
Dalam situasi COVID-19, komponen belanja menjadi membesar karena negara butuh biaya yang lebih banyak untuk melakukan penanganan Covid-19, sementara penerimaan negara berkurang karena aktivitas ekonomi terganggu selama pandemi. Karena belanja negara lebih besar daripada penerimaan negara, maka defisit APBN menjadi membesar.
“Tadi ada yang tanya kalau APBN defisit itu apakah berarti negara rugi? Tidak. Negara tidak berada dalam situasi mencari untung dan rugi, tetapi negara menjalankan fungsinya untuk melindungi masyarakat,” kata Suahasil.
Dia melanjutkan bahwa utang dilakukan untuk menutup selisih antara penerimaan dan belanja guna membiayai kebutuhan negara. Utang itu digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif dan harus dikelola secara prudent dalam batas yang aman.
Lihat Juga :