Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Pacu Pemulihan Parekraf

Selasa, 29 November 2022 - 22:15 WIB
loading...
Konvensi Nasional Rancangan...
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata diselenggarakan Kemenparekraf secara bersamaan di empat tempat di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Konvensi Nasional Rancangan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata, menjadi bagian dari program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sandiaga menyampaikan, bahwa program tersebut bertujuan untuk Percepatan Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sektor Parekraf melalui Upskilling (peningkatan kompetensi), Reskilling (penguatan kompetensi), dan New Skilling (penambahan kompetensi baru).

Hal ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha, yakni bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang berkompeten dan berkelanjutan. Program ini, kata Sandiaga, juga bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf yaitu Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi.

Lebih lanjut Sandiaga menambahkan, Kemenparekraf bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Unit kerja di Kemenparekraf yang mengawal program ini adalah Direktorat Standardisasi Kompetensi pada Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan. Menparekraf yakin, sektor Parekraf berpotensi untuk menyerap banyak tenaga kerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," papar Sandiaga dalam sambutannya secara virtual, Selasa (29/11/2022).



Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Martini Mohamad Paham atau yang akrab disapa Diah Paham, menyampaikan bahwa Competency-Based Standard (CBS) merupakan suatu standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.

"CBS disusun guna memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten, serta memiliki kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian. Serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan," bebernya.

Lebih lanjut, Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas beberapa unsur stakeholders, yakni Master Assessor, Assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Akademisi.

Diah Paham menambahkan, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen standar kompetensi, baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang Pariwisata, bisa mendapatkan persetujuan publik, akuntabel serta dapat diimplementasikan dengan baik pada industri pariwisata Indonesia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Rekomendasi
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Anggota DPRA Jalani...
Anggota DPRA Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Barat
Puasa Sunnah Awal Bulan...
Puasa Sunnah Awal Bulan Dzulqa'dah, Begini Bacaan Niatnya!
Berita Terkini
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
43 menit yang lalu
Optimalkan Potensi KEK...
Optimalkan Potensi KEK Mandalika dengan Membangun Ekosistem Pariwisata Hijau
43 menit yang lalu
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
59 menit yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
1 jam yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
1 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved