Menperin Beberkan Hasil Survei Perdana IKI, Industri Transportasi Paling Moncer

Rabu, 30 November 2022 - 19:59 WIB
loading...
Menperin Beberkan Hasil...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di sela peluncuran IKI di Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto/MPI/Iqbal Dwi P
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan saat ini kondisi perindustrian di Indonesia masih pada tahap ekspansif.

Hal tersebut merujuk rilis data pertama dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang baru diluncurkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada hari ini.

"Survei yang dilakukan pertama kali oleh IKI menunjukan bahwa Indeks Kepercayaan Industri pada bulan November 2022 tercatat di angka 50,89. Artinya kita bisa menyampaikan di sini industri tetap tumbuh ekspansif," ungkapnya saat peluncuran IKI, Rabu (30/11/2022).

Menurut dia, angka tersebut menggambarkan suatu optimisme yang tinggi akan kondisi perekonomian nasional secara umum. Harapannya melalui survei IKI ini membuat Kemenperin bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk kondisi industri yang mengalami kontraksi maupun ekspansif.



Menperin menerangkan, data IKI diambil dari 23 sub sektor industri yang ada di Indonesia. Adapun pada rilis perdana ini, tercatat 11 industri tumbuh ekspansif, dan 12 industri terkontraksi.

Meski secara jumlah industri yang terkontraksi lebih banyak pada bulan November ini, angka tersebut menurut Menperin masih tetap menggambarkan kondisi perekonomian yang stabil.

Pasalnya, 11 sub sektor yang ekspansif itu merepresentasikan sekitar 71,3% kontribusi terhadap PDB nasional. Sedangkan 12 sektor sisanya yang terkontraksi bukan sektor penyumbang PDB terbesar.

"Yang paling tinggi nilai IKI di atas 60 itu sektor transportasi, ini di bawah koordinasi Gaikindo, itu yang paling tinggi. Sedangkan untuk industri tekstil pertumbuhannya melemah," pungkasnya.



Menperin menambahkan, dalam menyimpulkan sebuah industri tengah ekspansif dan kontraksi ada tiga variabel utama yang akan dilihat yaitu pesanan baru, persediaan produk, dan produksi.

"Dalam rangka pemantauan industri ini tentu dibutuhkan data dan informasi yang harus akurat, lengkap, dan update, ini harus kita anggap aset sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dan perencanaan," tutup Menperin.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)